PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Maskur, mewakili Gubernur Kalteng menghadiri pembukaan Program Pendidikan Antikorupsi Tematik bagi ASN dan Masyarakat di Aula Sei Kapuas, BPSDM Provinsi Kalteng, Selasa (24/9/2024).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Maskur, Gubernur Kalteng berharap program ini dapat meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan profesionalisme ASN, terutama dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Program ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan pengalaman guna membangun kapasitas serta meningkatkan kompetensi ASN dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Maskur.
Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjut Maskur, berkomitmen kuat untuk memerangi korupsi dan menghargai kontribusi para penyuluh antikorupsi.
“Kami berharap penyuluh antikorupsi dapat memberikan kontribusi besar dalam menjaga integritas dan kejujuran, guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari korupsi,” tambahnya.
Kegiatan ini, menurutnya, adalah langkah strategis yang diambil Pemprov Kalteng dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkolaborasi dalam pencegahan korupsi melalui pemberdayaan ASN,” pungkas Maskur.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menyatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya terfokus pada penindakan semata, melainkan juga pada pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Pemberantasan korupsi memiliki tiga pilar utama, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Program pendidikan seperti ini adalah bagian dari strategi KPK untuk memperkuat budaya antikorupsi,” jelas Yonathan.
Yonathan menambahkan bahwa KPK telah mengintegrasikan muatan antikorupsi dalam kurikulum pendidikan formal dan kedinasan, serta menyelenggarakan berbagai program tematik untuk berbagai kalangan.
Koordinator Bidang Program Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Any Susanti, menjelaskan bahwa program ini akan berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 September 2024.
Program dibagi menjadi dua kegiatan utama, yakni Seminar Antikorupsi Tematik yang ditujukan untuk masyarakat, serta Pelatihan Tematik Antikorupsi khusus untuk ASN dari OPD lingkup Pemprov Kalteng.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka, dengan menghadirkan dua narasumber dari KPK RI dan Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Any.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Rahmawati, serta pejabat dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. (mmckalteng)