Tips Cara Mengurangi Komedo di Wajah

- Advertisement -

Komedo disebabkan oleh folikel rambut yang tersumbat, yang terjadi ketika minyak berlebih (sebum) dan sel kulit mati menumpuk di pori-pori.Dikutip dari Health Shots, Rabu (25/9), ketika pori-pori tetap terbuka, material yang terperangkap teroksidasi dengan paparan udara, berubah menjadi hitam atau berwarna gelap.

Faktor-faktor tertentu, seperti perubahan hormon, kulit berminyak, kebiasaan perawatan kulit yang buruk, dan kosmetik tertentu, dapat meningkatkan risiko komedo, Simak cara membersihkannya.

Dalam hal menghilangkan komedo, menjaga kebersihan kulit harus menjadi prioritas utama, disarankan untuk membersihkan wajah dua kali sehari, di pagi hari dan sebelum tidur.Kebiasaan ini membantu memastikan bahwa kotoran, minyak, dan keringat tidak menumpuk di kulit Anda, sehingga mengurangi kemungkinan komedo.

Melakukan eksfoliasi kulit 2-3 kali seminggu adalah cara bagus mengatasi komedo, coba scrub berbahan AHA untuk mendorong pengangkatan sel kulit mati, sehingga menghasilkan tekstur kulit lebih halus dan merata.

Tabir surya atau sunscreen wajib digunakan, apa pun jenis kulit Anda untuk membantu melindungi kulit dari sinar UV yang berbahaya.Namun, beberapa tabir surya mengandung silikon dapat menyumbat pori-pori dan memperparah komedo.

Pilih tabir surya mineral dengan zinc oxide atau titanium dioxide merupakan pilihan yang baik karena berada di atas kulit dan tidak menyumbat pori-pori.

Strip penghilang komedo merupakan cara yang populer dan mudah untuk menghilangkan komedo, terutama di hidung.Strip ini menawarkan solusi cepat, tetapi hasilnya sering kali hanya sementara, selain itu, penting untuk tidak menggunakan strip ini secara berlebihan, karena dapat mengiritasi kulit dan berpotensi memperburuk masalah.

Ada beberapa produk dijual bebas yang dapat membantu mengatasi dan mencegah komedo, pilihlah skincare dengan kandungan bahan-bahan seperti AHA, alicylic acid, retinoids, benzoyl peroxide, and azelaic acid.(jpc)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments