TP PKK Kapuas Berikan Motivasi Kader dan Pelaku UMKM

- Advertisement -

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO– Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Kapuas Hj Lisdayanti Darliansjah membuka bimbingan teknis (bimtek) 10 Program Pokok PKK ke Kabupaten/ kota se-Kalimantan Tengah tahun tahun 2024, di Aula Kecamatan Kapuas Murung, Sabtu (28/9).

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongan, seluruh pengurus TP-PKK Kabupaten Kapuas, Ketua DWP Kabupaten Kapuas, Ketua TP-PKK Kecamatan Kapuas Murung, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. Kegiatan tersebut berkaitan dengan program kerja dari TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di tiga lokasi.

Yaitu di Kantor Kecamatan Kapuas Murung untuk Pokja 1, Kantor Kelurahan Palingkau Baru untuk Pokja 2 dan 3 serta di Aula Korwil Kelurahan Palingkau Lama untuk Pokja 4. Lisdayanti Darliansjah mengatakan, Bimtek ini merupakan salah satu wujud nyata pengabdian dari TP-PKK yang bertujuan memotivasi dan memberikan apresiasi bagi para kader PKK, pelaku UMKM, remaja Karang Taruna,pelajar dan masyarakat umumnya.

“Saya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta semangat kerja bagi seluruh peserta Bimtek,” ucap Lisdayanti.

Tak lupa ia mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Ketua TP-PKK Provinsi Kaliamantan Tengah yang telah menginisiasi kegiatan Bimtek ini dan memberikan kesempatan bagi Kabupaten Kapuas pada umumnya dan secara khusus kepada Kecamatan Kapuas Murung yang telah menjadi tempat pelaksanaan kegiatan.

“Kami berpesan kepada seluruh peserta Bimtek 10 Program Pokok PKK untuk mengikuti dengan serius dan aktif,” harap dia.

Sehingga, kata dia, Bimtek yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat dan berguna bagi diri sendiri dan bagi orang lain.

“Dengan harapan bahwa seluruh peserta dapat mengaplikasikan dan mentransfer ilmu dan pengetahuan yang diperoleh kepada orang lain, setelah peserta kembali ke tempat atau lingkungannya masing-masing,” tandas Lisdayanti. (hmskmf/art/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments