BUNTOK,PROKALTENG.CO-Badan Permu syawa rat a n D e sa (BPD) merupakan aparatur desa yang berperan sentral menjalankan tugas pemerintahan di tingkatnya. Perannya juga menentukan maju mundur pengembangan desa.
“BPD diminta menjalankan tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan loyalitas dan semangat pengabdian tinggi. Mewujudkan pemberdayaan dan penyejahteraan masyarakat,” kata Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan, baru-baru ini.
Deddy mengatakan, pemerintahan desa merupakan ujung tombak dan lini terdepan dalam pembangunan kewilayahan. Namun juga patut diakui, kata dia, lini tersebut juga menjadi rantai terlemah dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.
Untuk itu, lanjut dia, langkah konkrit berupa etos kerja positif serta jalinan koordinasi dan komunikasi aktif antar pelaksana pembangunan desa harus dikuatkan. Pj. Bupati berharap, BPD diwajibkan mempererat jalinan kerjasama bersama tokoh masyarakat, agama, pemuda serta seluruh komponen masyarakat desa.
Kemudian mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan umum. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu mengingatkan, BPD untuk berpegang pada ketentuan Perundangundangan yang berlaku.
Hal itu bertujuan menjamin terarahnya sistem birokrasi, serta menghindari kesan pengutamaan kepentingan pribadi diatas masyarakat.
“Mantapkan koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk menyamakan misi roda pemerintahan dari tingkat bawah hingga atas,” pintanya.
Khusus untuk pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD), tambah dia, Pemkab Barsel sangat menginginkan dana tersebut, dipergunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Perencanaan kegiatan dan penggunaan dana harus menganut azas transparansi dan akuntabel. (ner/kpg)