KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan konsultasi publik pertama terkait penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai langkah awal merencanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2030. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan.
Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden, melalui Asisten III, Letus Guntur, menekankan bahwa tujuan utama dari pembangunan wilayah adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia juga mengakui bahwa isu-isu lingkungan kini semakin kompleks, dipengaruhi oleh berbagai tuntutan sosial ekonomi di tingkat lokal, nasional, dan global.
“Perlu disusun KLHS untuk RPJMD tahun 2025-2030, mengingat perubahan iklim yang menyebabkan banjir, kekeringan, pencemaran udara, dan bencana lainnya,” ungkap Letus dalam sambutannya pada Kamis (3/10).
Letus Guntur juga menyoroti pentingnya kebijakan pembangunan yang berfokus pada kelestarian lingkungan. Hal ini diperlukan sebagai instrumen bagi pengelolaan lingkungan hidup dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Menyikapi isu-isu lingkungan hidup yang semakin mendesak, sesuai amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan, kita harus melakukan kajian lingkungan secara menyeluruh,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi (DLHKP) Gumas, Rodi Aristo Robinson, menambahkan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu-isu pembangunan berkelanjutan yang relevan. Kegiatan ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.
“Proses konsultasi ini akan berlangsung dalam beberapa tahap, dimulai dengan identifikasi isu-isu pembangunan berkelanjutan dan diakhiri dengan rumusan yang jelas tentang kebijakan yang akan diambil,” jelas Rodi.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Pemda Gunung Mas berharap dapat merumuskan strategi pembangunan yang tidak hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tetapi juga menjaga dan melestarikan lingkungan hidup demi kesejahteraan masyarakat di masa depan. (nya)