Deretan Keputusan Kontroversial Wasit Ahmed Al Kaf hingga Timnas Indonesia Gagal Menang di Bahrain

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Pertandingan antara Bahrain melawan Timnas Indonesia dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2026 diwarnai oleh kepemimpinan wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf.

Wasit ini menjadi sorotan karena keputusan-keputusan yang dianggap kontroversial, terutama ketika Bahrain mencetak gol kedua yang menimbulkan protes dari pemain dan suporter Indonesia.

Ahmed Al Kaf dikenal sebagai wasit yang tegas dan tidak ragu mengeluarkan banyak kartu dalam setiap pertandingan yang dipimpinnya. Rata-rata Al Kaf melayangkan lima kartu dalam satu pertandingan, sebuah angka yang menunjukkan ketegasan dan disiplin tinggi dalam memimpin laga.

Ketegasan tersebut juga terlihat ketika dia memimpin pertandingan yang mempertemukan Bahrain dengan Indonesia di Bahrain National Stadium, Kamis (10/10).

Wasit asal Oman ini lahir pada 6 Maret 1983, dan mulai debutnya di dunia perwasitan sejak 2008 untuk pertandingan-pertandingan domestik di Oman. Dua tahun kemudian, Ahmed mendapatkan lisensi FIFA dan mulai dipercaya memimpin pertandingan-pertandingan internasional.

Seiring waktu, namanya semakin dikenal sebagai salah satu wasit yang sering memimpin laga penting di kancah Asia.

Namun, penunjukan Ahmed Al Kaf sebagai pengadil dalam laga Bahrain vs Indonesia sempat menuai perdebatan. Banyak pihak mempertanyakan netralitasnya mengingat Oman, negara asal Al Kaf, berada di bawah naungan badan sepak bola yang sama dengan Bahrain, yakni West Asian Football Federation (WAFF).

Meski begitu, aturan resmi dari AFC (Asian Football Confederation) tidak melarang penunjukan wasit asal negara yang berada di dalam federasi yang sama, asalkan negara wasit tersebut tidak tergabung dalam grup yang sama di kualifikasi.

Manajer Timnas Indonesia, Sumardi, sempat menyinggung mengenai hal ini sebelum pertandingan berlangsung. Dia mengimbau agar tidak perlu terlalu khawatir dengan penunjukan Al Kaf sebagai wasit utama.

“Kami harus percaya bahwa wasit akan memimpin pertandingan dengan fair play. Laga ini penting bagi kedua tim yang sama-sama ingin meraih tiket ke Piala Dunia,” ujar Sumardi kepada wartawan.

Keyakinan Sumardi bahwa wasit akan memimpin dengan adil menjadi pengharapan bagi Timnas Indonesia. Namun, selama pertandingan berlangsung, ada beberapa keputusan yang menimbulkan protes, terutama saat Bahrain mendapatkan tendangan bebas yang berujung gol pertama mereka.

Gol tersebut dicetak oleh Mohamed Jasim Marhoon setelah tendangan bebasnya menghantam mistar gawang dan memantul masuk menit ke-15. Pelanggaran yang diberikan terhadap Rafael Struick yang menyebabkan tendangan bebas itu dianggap oleh beberapa pengamat sebagai keputusan yang terlalu mudah.

Keputusan lain yang menjadi sorotan adalah ketika Bahrain mencetak gol kedua pada menit ke-90+9. Meski tidak ada pelanggaran nyata yang terlihat, beberapa pemain Indonesia merasa bahwa menit bermain sudah habis sebelum bola mengalir ke kaki pemain Bahrain.

Namun, Al Kaf tetap melanjutkan permainan dan gol tersebut disahkan, membuat Bahrain menyamakan skor 2-2 dan memaksa Timnas Indonesia bermain imbang.

Selama karirnya, Ahmed Al Kaf telah memimpin lebih dari 114 pertandingan internasional dan klub, dengan total 343 kartu kuning dan 10 kartu merah yang sudah dikeluarkannya.

Ketegasan Al Kaf juga terlihat dalam laga perempat final Liga Champions Asia antara Al Nassr melawan Al Ain, di mana ia mengeluarkan total 10 kartu, termasuk satu kartu merah. Dalam laga itu, ketegasan Al Kaf membuat tensi pertandingan semakin tinggi, dan Al Nassr akhirnya tersingkir melalui drama adu penalti.

Selain di Liga Champions Asia, Al Kaf juga beberapa kali memimpin pertandingan penting di turnamen besar lainnya, termasuk di Piala Asia dan kualifikasi Piala Dunia sebelumnya.

Di setiap laga yang dipimpinnya, dia selalu menunjukkan konsistensi dalam menerapkan aturan dengan ketat, meskipun hal itu sering kali menimbulkan kontroversi di kalangan pemain dan pelatih.

Kepemimpinan Al Kaf dalam laga Bahrain vs Indonesia pada 10 Oktober 2024 mencerminkan gaya tegasnya yang sudah dikenal. Keputusannya dalam memberikan kartu kuning kepada Ali Haram di menit ke-11 dan beberapa insiden lainnya menunjukkan bahwa dia tidak ragu menegakkan aturan.

Namun, di balik ketegasan itu, ada beberapa momen yang membuat pemain Indonesia merasa dirugikan, terutama terkait gol yang lahir dari situasi yang dianggap kurang jelas oleh mereka.

Meski begitu, Ahmed Al Kaf tetap menjalankan tugasnya dengan penuh integritas sepanjang pertandingan. Sumardi, manajer Timnas Indonesia, sebelumnya sudah mengingatkan agar semua pihak percaya kepada wasit yang memimpin pertandingan penting ini.

“Tidak mungkin wasit akan berpihak dalam laga seperti ini. Semua pihak ingin melihat pertandingan yang adil dan sportif,” tegas Sumardi.

Penunjukan Al Kaf juga tidak melanggar regulasi AFC. Meskipun sama-sama berada di bawah naungan WAFF, aturan yang berlaku hanya melarang wasit memimpin pertandingan jika negaranya atau tim dari grup yang sama terlibat dalam laga. Dalam hal ini, Al Kaf masih dianggap netral karena Oman tidak berada dalam grup yang sama dengan Bahrain dan Indonesia.

Secara keseluruhan, meskipun ada beberapa keputusan yang menuai protes, kepemimpinan Ahmed Al Kaf dalam laga Bahrain vs Indonesia tetap berlangsung dengan penuh disiplin.

Dengan pengalamannya yang luas di pertandingan internasional, dia mampu mengendalikan tensi tinggi di lapangan dan memastikan pertandingan berjalan sesuai aturan.

Keputusan-keputusan yang dibuat oleh Ahmed Al Kaf memang terkadang memicu kontroversi, namun hal itu adalah bagian dari dinamika sepak bola yang kerap kali menghadirkan momen-momen menegangkan.

Pada akhirnya, pertandingan berakhir dengan skor imbang antara Bahrain dan Timnas Indonesia. Hasil imbang ini membawa Timnas Indonesia harus ekstra keras untuk lebih dekat ke Piala Dunia 2026, dan Ahmed Al Kaf akan terus dikenal sebagai wasit yang tak ragu mengambil keputusan tegas dan juga ‘kontroversial’ di laga-laga krusial. (jpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments