KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) agar meningkatkan patroli rutin di Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.
Langkah ini dilakukan demi mencegah kerusakan ekosistem yang disebabkan oleh ulah oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab.
“Kami berharap dinas terkait rutin melakukan patroli di sekitar Tahura Lapak Jaru. Ini penting untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan hutan lindung tersebut,” ujar Anggota DPRD Gumas, Darwinson Concon, baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa Tahura memiliki aturan jelas sesuai dengan payung hukum yang berlaku. Masyarakat tidak diizinkan memasuki area blok perlindungan, terutama untuk kegiatan ilegal seperti pembalakan liar, perambahan hutan, maupun perburuan hewan. Pemanfaatan kawasan tersebut hanya diperbolehkan untuk kegiatan wisata.
“Segala aktivitas yang merusak ekosistem di Tahura ini dilarang. Jika ada yang melanggar, maka mereka akan berhadapan dengan penegak hukum,” tegas Darwinson.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Tahura DLHKP Gumas, Colombus, menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin di batas-batas kawasan Tahura. Hingga saat ini, tidak ditemukan aktivitas yang merugikan kawasan tersebut.
“Kami rutin berpatroli di sekitar kawasan Tahura untuk mencegah tindakan yang bisa merusak ekosistem. Sampai saat ini, kami tidak menemukan adanya aktivitas ilegal di sana,” tandas Colombus. (nya)