Tingkatkan Pelayanan, Buka Ruang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG CO – Proses pengambilan Sumpah/Janji dalam suatu jabatan merupakan amanat peraturan perundang-undangan, juga sebagai tanda diresmikannya seseorang dalam jabatannya.Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Lamandau, Said Salim, saat pengambilan sumpah janji dan pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bintang Mengalih Kecamatan Belantikan Raya, di Kantor Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, baru-baru ini.

“Saya yakin penjabat Kepala Desa yang baru dilantik ini mampu meningkatkan pelayanan masyarakat, kuncinya hanya satu, laksanakan, manajemen, olah pemerintahan secara transparan,” tegasnya.

Pj Bupati juga berharap, kepada Pj Kades yang baru untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam pembangunan di desa, dapat menerima kritik dan saran dari warga dengan santun dan kekeluargaan.

“Kami dari Pemerintah Daerah dan saya pribadi berharap, semoga jabatan yang diemban saudara sendiri bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi, dan jaga nama baik desa,” tuturnya.

Adapun Penjabat (Pj) Kades yang telah dilantik tersebut adalah Rizkia Donny Ahasyaweroz, menggantikan Domer Hardiyono, yang diberhentikan dengan hormat karena yang bersangkutan telah memasuki masa purna tugas/pensiun. (Bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments