KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Danau Sembuluh diharapkan dapat berfungsi sebagai acuan penting dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang, serta sebagai dasar untuk pemberian izin pemanfaatan ruang.
Harapan ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seruyan, Adhian Noor, saat membuka secara resmi Focused Group Discussion (FGD) II baru-baru ini.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Perkimtan Kabupaten Seruyan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yang bersama-sama membahas berbagai aspek penting dalam perencanaan tata ruang wilayah Danau Sembuluh.
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan fakta, analisis, dan konsepsi RDTR serta penjaringan dan penetapan isu pembangunan berkelanjutan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR wilayah perencanaan Danau Sembuluh. Kami ingin mendapatkan masukan, tanggapan, serta rekomendasi alternatif terhadap substansi yang dibahas,” ungkap Adhian Noor.
FGD ini merupakan salah satu tahap penting dalam penyusunan RDTR, yang akan mendukung pengembangan dan kesepakatan mengenai isu-isu pembangunan di wilayah perencanaan perkotaan Danau Sembuluh.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rencana detail tata ruang yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai pemerintah daerah, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mencapai target yang diharapkan demi meningkatkan kualitas perencanaan tata ruang di Kabupaten Seruyan,” tutupnya. (ais)