Polda Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba: 76 Kasus, 100 Tersangka, dan Barang Bukti Menggiurkan

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengungkapkan hasil kerja keras Ditres Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (16/10/2024), ia melaporkan pengungkapan 76 kasus narkoba dengan 100 tersangka, serta penyitaan barang bukti yang mencengangkan.

“Barang bukti yang berhasil disita meliputi 7.314,62 gram atau sekitar 7,31 kg sabu, 31 butir ekstasi, dan 93,29 gram ganja,” ungkap Kapolda.

Selain itu, Polda Kalteng bersama Polresta dan Polres di seluruh wilayah berhasil mengungkap total 523 kasus narkoba dengan 629 tersangka dari periode 1 Januari hingga 11 Oktober 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti signifikan, antara lain 100.449,79 gram atau sekitar 100,5 kg sabu, 187 butir ekstasi, 435,61 gram ganja, 3.601 butir karisoprodol, dan 15.737,5 butir obat daftar G. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Kalteng dalam memerangi peredaran narkoba di daerah.

Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan kasus narkoba, dengan melibatkan Ditres Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba Polres di seluruh wilayah Kalteng.

“Polda Kalteng terus berupaya untuk menekan peredaran narkoba dengan melakukan berbagai upaya, seperti operasi, penyelidikan, dan penyidikan,” tuturnya.

Selain itu, Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami berharap dengan adanya pengungkapan kasus narkoba ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Kalteng. Kami juga mengajak rekan-rekan wartawan dan media untuk ikut membantu dalam pemberantasan narkotika di wilayah kita ini,” ungkapnya. (bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments