PROKALTENG.CO– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Kalteng untuk Tahun 2024, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Kamis (17/10).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalteng, Yuas Elko. Mengatakan, rapat ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana strategi perangkat daerah periode 2025-2029.
”Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan, dibutuhkan rumah hunian layak dan lingkunggan permukiman yang sehat. tentu saja diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Yuas berharap, melalui rapat dapat menyelaraskan visi misi dan program kerja di bidang perumahan dan kawasan permukiman.Sehingga tercipta perencanaan yang matang dan sinkron terhadap setiap jenjang pemerintahan.
”Dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota, kita dapat efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan dan isu terkait perumahan dan kawasan permukiman. Termasuk pengentasan kawasan kumuh, penyediaan hunian yang terjangkau, serta peningkatan kualitas infrastruktur kawasan permukiman,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas Perkimtan Kalteng, Andi Arsyad. Dalam sambutannya, menyebutkan, rapat ini untuk memastikan seluruh program, kebijakan, dan langkah strategis dalam urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman dapat terlaksana secara efektif dansinergis.
“Sinkronisasi antar instansi dan pemangku kepentingan menjadi sangat penting, agar program yang dirancang dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.
Dia menjelaskan, beberapa hal jadi yang menjadi tujuan rakor dan Sinkronisasi Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Kalteng. Diantaranya. Yakni meningkatkan koordinasi antar pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota, serta antar perangkat daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan program Perumahan dan Kawasan Permukiman yang berkelanjutan.
“Kemudian, memastikan keselarasan kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam hal regulasi dan pelaksanaan teknis di lapangan, meningkatkan sinergi dalam pengelolaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.
Lebih lanjut lagi, Andi menjelaskan. Tujuan rakor ini yakni membahas tantangan dan solusi konkret dalam penanganan isu – isu Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Kalteng.
“Mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pihak swasta dalam penyediaan perumahan dan Kawasan Permukiman yang terjangkau dan layak huni,” imbuhnya. (hfz/kpg)