Tersangka Kampung Narkoba Helena Ditangkap, Perputaran Uang Bandar Capai Rp1,1 Triliun

- Advertisement -

Bareskrim Polri mengungkap penangkapan bandar pengendali kampung narkoba di Jambi kemarin (16/10). Lima orang ditangkap, termasuk pimpinannya, seorang perempuan bernama Helen alias HDK. Perputaran uang bandar tersebut mencapai Rp 1,1 triliun.

Penangkapan Helen dilakukan pada Kamis (10/10) di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan Helen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri menuturkan, pendalaman dilakukan dengan tim gabungan yang menangkap Helen beserta kaki tangannya, yakni DS, TM, dan MA, pada 10 Oktober. ’’Ternyata mereka ini memiliki hubungan darah setelah diperiksa,’’ jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, DS dan TM merupakan saudara kandung Helen. Ketiganya menjalankan bisnis haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal base camp. Selain itu, mereka mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi.

’’Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu-sabu. Sabu-sabu didapatkan dari Medan. Keuntungan 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TM kepada adiknya, Helen,’’ ujarnya. Selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka Helen, DS, dan TM memegang kendali judi online.

Dia menegaskan, sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri, upaya memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Aset yang berhasil disita, baik harta bergerak maupun tidak bergerak, adalah 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang Rp 590 juta, dan uang tunai Rp 646 juta.

Sekretaris Utama (Sestama) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar mengatakan, berdasar analisis, diketahui bandar Helen ini dalam rekeningnya memiliki perputaran uang Rp 1,1 triliun. ’’Dengan begitu, bandar ini cukup besar,’’ paparnya. (idr/c19/bay/jpc)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments