PROKALTENG.CO – Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia, dan sejumlah organisasi masyarakat Dayak di Kalimantan menyampaikan sikap tegas terkait tidak diakomodirnya putra-putri Dayak dalam Kabinet Prabowo-Gibran periode 2024-2029.
MADN menekankan pentingnya keterwakilan tokoh Dayak di kabinet, terutama mengingat peran strategis Kalimantan sebagai tuan rumah Ibu Kota Negara (IKN) baru dalam pembangunan nasional.
Pimpinan MADN, Mikael Pai, menyampaikan bahwa momentum pemindahan IKN ke Kalimantan harus menjadi kesempatan bagi bangsa Dayak untuk berperan lebih besar dalam pemerintahan.
“Sebagai tuan rumah IKN yang baru, masyarakat Dayak sangat berharap keterlibatan yang lebih signifikan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029,” ujar Mikael Pai dalam keterangan resminya, Jumat (18/10).
Mikael menguraikan lima poin penting terkait tuntutan tersebut. Pertama, pemindahan IKN ke Kalimantan harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi bangsa Dayak dalam pembangunan nasional.
Kedua, meskipun Kalimantan merupakan salah satu wilayah penghasil pendapatan terbesar bagi negara, keterwakilan putra-putri Dayak di tingkat nasional masih sangat minim.
Ketiga, bangsa Dayak memiliki banyak tokoh berpotensi dengan dedikasi dan integritas tinggi yang layak diberi kesempatan untuk berkontribusi dalam pemerintahan pusat.
Keempat, masyarakat Kalimantan memberikan dukungan kuat kepada pasangan Prabowo-Gibran dengan lebih dari 60 persen suara pada Pemilu yang lalu.
“Dukungan besar ini harusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri Dayak,” tegasnya.
Terakhir, Mikael menyoroti bahwa sejak Indonesia merdeka, belum ada satu pun tokoh Dayak yang diangkat menjadi menteri. “Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus diperbaiki, terutama karena banyak tokoh Dayak yang kompeten dan berpengalaman,” tambahnya.
MADN juga mengajukan beberapa nama tokoh Dayak yang dinilai layak mengisi jabatan menteri, antara lain Marthin Billa, Rahmat Nasution Hamka, Syaharie Jaang, dan Tamunan Kiting.
Mikael berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mempertimbangkan usulan ini demi keadilan dan keseimbangan bagi seluruh elemen bangsa, khususnya masyarakat Dayak yang telah memberikan kontribusi besar bagi Indonesia. (hfz)