Jumat Berkah, Brimob Kalteng Bagikan Ratusan Nasi Kotak

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Personel Kompi 3 dan 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah kembali menggelar aksi sosial dalam program Jumat Berkah, Jumat (18/10/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Masjid Nurul Ilahi, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Ratusan kotak nasi dibagikan kepada masyarakat, khususnya para jamaah masjid, usai pelaksanaan salat Jumat.

Program rutin ini bertujuan untuk semakin mendekatkan aparat Brimob dengan masyarakat, sekaligus meringankan beban warga, terutama yang membutuhkan.

Komandan Kompi (Danki) 3 Batalyon B Pelopor, Iptu Abi Pratama, menyatakan bahwa kegiatan sosial ini merupakan wujud komitmen Brimob Kalimantan Tengah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat, baik melalui pengamanan maupun aksi sosial.

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk dukungan Brimob kepada masyarakat. Selain menjaga keamanan, kami juga berusaha hadir dalam kegiatan sosial seperti ini,” ujar Iptu Abi Pratama.

Setiap pekan, program Jumat Berkah dilaksanakan oleh personel Kompi 3 dan 4 Batalyon B Pelopor. Selain memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat dan warga setempat.

Dengan penuh antusias, para personel Brimob membagikan nasi kotak kepada jamaah masjid, berharap bisa sedikit meringankan beban hidup mereka.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membawa berkah dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tambah Iptu Abi.

Program ini telah menjadi agenda rutin setiap pekan dan diharapkan mampu menginspirasi pihak lain untuk turut serta dalam aksi sosial yang bermanfaat.

Brimob Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya membantu masyarakat, tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga melalui aksi sosial yang dapat meringankan beban warga yang memerlukan,” pungkasnya. (jef)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments