Sinkronisasi Program PSDA Jadi Kunci Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan digelar di Hotel M. Bahalap pada Jumat (18/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air (PSDA) yang melibatkan instansi terkait.

Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan, Leonard S. Ampung, yang juga Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, membuka acara dengan menekankan tema “Pembahasan dan Penetapan Matrik Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air.” Ia menjelaskan pentingnya langkah-langkah terpadu dalam pengelolaan sumber daya air yang melibatkan semua pihak, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, maupun sektor lainnya.

Leonard menegaskan, wilayah Sungai Jelai-Kendawangan memiliki peranan strategis dalam kehidupan masyarakat. Sungai ini tidak hanya sebagai sumber air bersih, tetapi juga menopang sektor pertanian dan perikanan.

“Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya air memerlukan perhatian serius dan koordinasi yang baik antar instansi,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Leonard mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang menetapkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Dia menambahkan bahwa transformasi pembangunan di Kalimantan Tengah berfokus pada hilirisasi sumber daya alam serta menjadi pusat pangan dan konservasi internasional.

Leonard juga menyoroti isu strategis dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk ketahanan air, ketahanan pangan, dan perubahan iklim global. Dia mengingatkan bahwa Sustainable Development Goals (SDGs) menargetkan akses air bersih 100% bagi semua warga negara pada tahun 2030.

“Perubahan iklim telah menyebabkan bencana alam seperti banjir dan kebakaran hutan, yang berdampak langsung pada pengelolaan sumber daya air,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Leonard menekankan pentingnya peran TKPSDA dalam pengelolaan sumber daya air. Saat ini, pemerintah pusat melalui Bappenas sedang menyusun rancangan awal RPJMN 2025-2029. Sementara itu, Pemerintah Daerah juga sedang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Melalui kebijakan pembangunan ini, TKPSDA diharapkan dapat terus berkontribusi dalam sinkronisasi program kegiatan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan,” tutup Leonard.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dari Pemerintah Daerah, termasuk Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Yohanna Endang, serta perwakilan dari Kementerian PUPR dan Bappeda dari provinsi lain, termasuk Kalimantan Barat. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments