Halikin Komitmen Melibatkan Masyarakat Adat Memperkuat Peran dan Pembelaan Hak Masyarakat

- Advertisement -

Halikinnor saat menyapa masyarakat Kecamatan Telawang usai melantik pengurus DAD dan Batamad setempat, Kamis (17/10).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor. Menekankan pentingnya peran pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) untuk lebih proaktif dalam membantu masyarakat.

Halikinnor, yang juga merupakan calon Bupati Kotim, berkomitmen melibatkan masyarakat adat dalam memperkuat peran dan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat.

DAD dan Batamad memiliki fungsi yang berbeda dibandingkan dengan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa meskipun hukum negara harus ditegakkan, banyak masalah yang lebih baik diselesaikan melalui mediasi dan hukum adat.

“Tugas kita adalah memastikan hak-hak masyarakat Suku Dayak terpenuhi,” ujar Halikinnor usai melantik pengurus DAD dan Batamad Kecamatan Telawang, Kamis (17/10).

Menurutnya, kehadiran lembaga adat sangat penting untuk menjaga martabat masyarakat Dayak. Halikinnor menekankan pentingnya toleransi dan kerukunan di antara berbagai suku yang tinggal di Kotim, sesuai dengan pepatah di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Pepatah tersebut mencerminkan komitmen masyarakat Dayak untuk saling menghargai tanpa memandang perbedaan.

“Peran dan fungsi kita, baik DAD, Batamad, damang, maupun mantir, memang berbeda dengan aparat penegak hukum. Hukum negara atau hukum positif harus ditegakkan, tetapi ada masalahmasalah yang cukup diselesaikan dengan mengedepankan mediasi dan hukum adat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Halikinnor mengingatkan akan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan hukum adat serta memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan agar masyarakat tidak kehilangan hak-haknya, terutama dalam menghadapi sengketa dengan perusahaan besar.

DAD dan Batamad diharapkan berada di garis depan dalam membela hak-hak tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Halikinnor juga menyoroti pentingnya kemitraan antara DAD dan pemerintah.

Ia berharap langkah-langkah yang diambil dapat sejalan dengan regulasi yang ada sehingga hasilnya dapat memenuhi harapan masyarakat. Oleh karena itu, DAD terus berupaya melakukan pembenahan internal, termasuk peningkatan pengetahuan bagi damang dan mantir agar pemahaman mereka seragam.

“Saya ingatkan juga bahwa Batamad itu tegak lurus dengan DAD di kabupaten. Batamad ada karena ada DAD. Batamad menegakkan aturan adat istiadat yang diputuskan oleh DAD,” tegasnya.

Dari sisi pemerintah daerah, dukungan terhadap DAD dan Batamad terus diberikan, baik dalam bentuk anggaran maupun fasilitas operasional. Halikinnor menegaskan bahwa Batamad harus bersinergi dengan DAD, karena eksistensi Batamad sangat bergantung pada DAD.

“Saya akan memberikan dukungan, baik berupa anggaran maupun fasilitas operasional,” pungkasnya.

Halikinnor dan jajaran DAD bertekad terus memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat Dayak, sambil menjaga keharmonisan dengan seluruh elemen masyarakat di Kotim.(mif/ram/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments