TPK Dibentuk untuk Membantu Mempercepat Penurunan Angka Stunting

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya. Menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi stunting.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Dedi Purwantoro. Saat acara Monitoring dan Evaluasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kota Palangka Raya, di Ballroom Swiss- Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (24/10/2024).

Dedi mengungkapkan. Bahwa angka prevalensi stunting di Kota Palangka Raya menunjukkan peningkatan dari 27,8 persen pada tahun 2022 menjadi 28 persen pada tahun 2023, berdasarkan hasil survei kesehatan nasional. Peningkatan ini, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi semua pihak untuk bersama-sama menyelaraskan upaya menurunkan angka stunting.

“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk bekerja sama dan mencari solusi dalam menurunkan angka stunting. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui dinas terkait, telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk membantu mempercepat penurunan angka stunting di wilayah tersebut,” ucap Dedi (24/10/2024).

Lebih lanjut, Dedi menekankan pentingnya peran TPK dalam memberikan pendampingan melalui komunikasi, edukasi, dan informasi (KIE).

“Tim ini diharapkan dapat membantu keluarga yang berisiko terkena stunting dengan memberikan pemahaman tentang kesehatan dan gizi yang baik, serta membantu mengubah pola hidup mereka,” jelas Dedi

Selain itu, Dedi juga berharap TPK dapat memberikan edukasi yang lebih mendalam kepada para calon pengantin dan orang tua. Terkait pentingnya gizi dan sumber protein yang tepat. Edukasi ini diharapkan dapat mempersiapkan generasi mendatang yang sehat dan kuat, terutama bagi wilayah Kalimantan Tengah.

“Para calon pengantin dan orang tua harus memahami pentingnya gizi yang baik untuk menciptakan generasi emas yang sehat dan cerdas. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat kita,” pungkas Dedi (ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments