PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan melakukan razia wisma dan kos-kosan di Jalan Temanggung Tilung VI dan Jalan Menteng XII, Kota Palangka Raya, Jumat, (25/10/2024) malam.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan tujuan razia untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024. Khususnya mencegah masuknya orang tanpa identitas yang jelas.
“Kegiatan ini juga berkaitan dengan Pilkada 2024 di daerah kita, Kota Palangka Raya dan kami harapkan untuk wisma dan kos-kosan tidak ada penghuni yang tidak memiliki identitas atau tanda pengenal,” ucapnya Berlianto.
Dalam razia tersebut, pihaknya menemukan satu orang laki-laki tanpa identitas di sebuah wisma di Jalan Tilung VI. “Laki-laki tadi kami minta pulang karena sebenarnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.
Berlianto menambahkan, razia wisma dan kos-kosan ini akan dilanjutkan pada malam berikutnya hingga 2 November 2024 di Kota Palangka Raya. Selain itu, nantinya tim juga akan menyasar ke tempat hiburan malam.
“Sama, kami akan melakukan pengecekan tanda tanda pengenal, jadi silahkan apa yang mereka inginkan tapi tetap dengan membawa tandapengenal,” ujarnya
Berlianto menegaskan, jika ditemukan pelanggar, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pemangku adat setempat. “Selain mengacu pada Perda, kami juga mempertimbangkan hukum adat yang berlaku untuk menjaga ketertiban masyarakat,” tandasnya. (jef)