Hendra dan Rizky Kecam Tindakan Perusakan APK

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Masyarakat Kabupaten Lamandau dikejutkan oleh aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Hendra Lesmana-Budiman, dan nomor urut 2, Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid. Perusakan ini terjadi di beberapa lokasi dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Calon Bupati Hendra Lesmana menanggapi peristiwa tersebut dengan tegas, mengutuk keras aksi perusakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami menerima laporan dari berbagai tempat mengenai perusakan APK jenis baliho. Tangkapan CCTV menunjukkan aksi ini dilakukan oleh sekelompok orang, termasuk di depan kediaman saya,” ungkap Hendra Lesmana.

Hendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Lamandau periode 2018-2023, meminta kepada masyarakat, khususnya pendukung, simpatisan, dan relawan, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan tersebut.

“Kami menghimbau semua untuk menjaga kondusifitas di Lamandau,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses demokrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga etika berpolitik demi keamanan dan ketertiban.

“Paslon Hendra-Budiman akan terus konsisten dalam menjalankan politik yang riang gembira, santun, dan beretika,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamandau, Yustedi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kapan dan di mana perusakan APK terjadi.

“Jika masyarakat memiliki bukti konkret tentang perusakan APK, kami mengimbau untuk melapor kepada kami. Proses hukum akan dilakukan jika ada bukti dan saksi yang jelas,” katanya.

Calon Bupati nomor urut 2, Rizky Aditya Putra, juga merespons aksi perusakan tersebut melalui media sosial. Ia meminta timnya untuk tidak terprovokasi.

“Saya mengimbau kepada tim Rizky-Hamid untuk bersabar dan tidak terpancing oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita ikuti pilkada ini dengan riang dan gembira,” ujar Rizky.

Yustedi menambahkan bahwa Bawaslu telah melakukan sosialisasi mengenai tahapan pemilu kepada penyelenggara dan peserta. Namun, keterbatasan anggaran membuat sosialisasi tidak dapat dilakukan secara masif di setiap kecamatan.

“Kami melakukan sosialisasi melalui media sosial dan kegiatan yang melibatkan Bawaslu, meskipun tidak maksimal karena keterbatasan anggaran,” tuturnya.

Panwascam juga akan menelusuri kejadian perusakan APK untuk menjadi bahan laporan awal guna mengantisipasi pelanggaran di lapangan.

“Jika ada oknum yang dilaporkan melakukan perusakan APK, kami akan memprosesnya ke jalur hukum pidana melalui pihak kepolisian,” pungkas Yustedi. (bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments