Perkuat Sinergisitas Demi Pembangunan Kotim Lebih Baik

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Setiap tanggal 28 Oktober rakyat Indonesia bersama-sama memperingati Sumpah Pemuda. Pasalnya, Sumpah Pemuda dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Tepatnya dalam Kongres Pemuda II. Makna Sumpah Pemuda memiliki arti mendalam bagi sejarah bangsa, dan isi Sumpah Pemuda ialah ikrar bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia.

Ikrar Sumpah pemuda bukan hanya sebuah ikrar biasa. Ia adalah wujud dari persatuan para pemuda Indonesia dengan tujuan kemerdekaan Indonesia. Dengan ikrar ini,semua pemuda-pemudi di Indonesia dari beragam suku, bersatu untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

“Saya mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum Hari Sumpah Pemuda ini untuk memperkuat sinergisitas demi pembangunan Kabupaten Kotim yang lebih baik lagi,”  kata Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun usai mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96 di halaman Kantor Bupati Kotim, Senin (28/10).

Dirinya berharap. Peringatan Hari Sumpah Pemuda dapat memberikan semangat kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kawula muda. Untuk terus berkarya dan turut memberikan kontribusi bagi daerah.

Khususnya dalam kegiatan-kegiatan yang digelar pemerintah daerah hingga kegiatan nasional, karena peran dan kiprah pemuda sangat diperlukan dalam kemajuan daerah.

“Kontribusi itu juga bisa ditunjukkan melalui prestasi yang diraih, baik itu bidang olahraga, pendidikan dan hal-hal yang positif lainnya, sehingga mengharumkan nama daerah dan Kotim semakin dikenal secara luas,” ucap Rimbun.

Dirinya berpesan agar ikrar sumpah pemuda yang digaungkan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ini bukan hanya sebuah ikrar biasa tetapi sebagai wujud dari persatuan para pemuda Indonesia dengan tujuan kemerdekaan Indonesia.

“Saya juga mengajak para pemuda untuk terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Pemuda Kotim harus terus berjuang untuk mewujudkan Kotim yang lebih baik,” tutupnya (bah/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments