Dukung Keadilan Sosial dengan 30 Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menerapkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penyaluran bantuan sosial berupa kursi roda.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Lembaga Sentra Budi Luhur Banjarbaru. Penyerahan bantuan berlangsung di lobi Mapolda Kalteng pada Selasa (29/10/2024).

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang sama kepada seluruh masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas dan lansia. Dalam acara tersebut juga hadir Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng serta perwakilan dari Kemensos RI.

Kapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk menjalankan program-program sosial lainnya, seperti bedah rumah, bantuan kaki palsu, distribusi air bersih, serta pemberian makanan untuk lansia, balita stunting, dan anak yatim.

“Kegiatan ini adalah bentuk pengabdian anggota Polri sebagai abdi negara dan harus diwujudkan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa total kursi roda yang disalurkan sebanyak 30 unit. Rincian penyalurannya adalah 10 unit untuk Kota Palangka Raya dan 20 unit untuk Kabupaten Pulang Pisau.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi penerima,” tuturnya.

Salah satu penerima, Ibu Omirah, seorang lansia yang tinggal di Jalan Mendawai, merasa sangat terbantu dengan adanya kursi roda ini, yang memudahkan mobilitasnya setelah mengalami sakit selama tiga tahun.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polda Kalteng dan Kemensos RI atas bantuan ini,” katanya. (jef)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments