Pengacara Baim Wong dan kuasa hukum Paula Verhoeven sempat terlibat adu mulut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini Rabu (30/10). Keduanya berdebat mana yang lebih baik sidang cerai bakal digelar secara e-court atau digelar secara langsung di pengadilan.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong menginginkan perceraian antara kliennya dan Paula Verhoeven sebaiknya digelar secara langsung di pengadilan. Sebab, Baim Wong ingin datang dan mengetahui secara langsung proses persidangan yang akan menentukan kehidupan pribadinya di masa depan.
Berbeda dari pihak Baim Wong, kuasa hukum Paula Verhoeven justru menginginkan sidang digelar secara elektronik atau e-court supaya tensi kedua belah pihak tidak memanas.
“Jika setiap saat dikontestasi, ini bisa jadi masalah. Ini demi kepentingan anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Kompilasi Hukum Islam. Anak berhak mendapatkan yang terbaik,” ujar pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
Buntut dari adu mulut dua pengacara, akhirnya disepakati saat pembuktian pada 20 November 2024 mendatang, Baim Wong akan hadir ke pengadilan. Namun terkait jawab menjawab, sidang akan dilakukan secara e-court.
“Proses pembuktian pada tanggal 20 nanti, Baim Wong akan hadir. Bukti-bukti kita siapkan. Tapi dalam proses jawab menjawab, cukup akan dilakukan secara elektronik biar lebih cepat,” kata Fahmi Bachmid.
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kini sudah memasuki pokok perkara setelah proses mediasi gagal menemui titik temu.
Baim Wong menyebut, rusaknya rumah tangganya karena Paula selingkuh dengan seorang pria yang merupakan teman dekat Baim. Sedangkan Paula membantah tuduhan sang suami bahwa dirinya selingkuh selama masa pernikahan.(jpc)