Evaluasi Semester Dinkes Kalteng Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Kalteng) menggelar Rapat Evaluasi Semester untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) melalui Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMP-SR) di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (31/10/2024). Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul.

Suyuti menegaskan pentingnya mempercepat penurunan AKI menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup (KH) dan AKB menjadi 16 per 1.000 KH pada 2024, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Meskipun ada penurunan dalam dekade terakhir, AKI dan AKB masih cukup tinggi dibanding negara-negara tetangga. Kalimantan Tengah termasuk salah satu dari 10 provinsi dengan angka tertinggi,” ujarnya.

Kegiatan ini juga membahas strategi nasional untuk mencapai target RPJMN dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan sistem pelaporan AMP-SR.

Menurut data Dinkes Kalteng, kasus kematian ibu dari 2021 hingga 2024 memperlihatkan tren yang fluktuatif. Pada 2021 tercatat 98 kasus (218/100.000 KH), turun menjadi 64 kasus di 2022, namun kembali meningkat menjadi 73 kasus di 2023, dengan jumlah terbaru 37 kasus hingga September 2024.

Sementara itu, penyebab utama kematian ibu mencakup hipertensi dalam kehamilan (48,6%), perdarahan (19%), dan komplikasi non-obstetrik (19%).

Selain itu, jumlah kematian bayi juga menunjukkan peningkatan, dari 394 kasus pada 2021 menjadi 439 kasus pada 2023. Penyebab utama meliputi gangguan pernapasan dan kardiovaskular (33,5%), prematuritas atau berat lahir rendah (22,5%), dan faktor lainnya (31,2%).

“Sebanyak 77% kematian ibu dan bayi terjadi di RSUD, dan sisanya di rumah, perjalanan, atau Puskesmas. Dengan evaluasi AMP-SR, kita berupaya menyusun rekomendasi tepat untuk pencegahan berulang dan peningkatan anggaran kesehatan,” jelas Suyuti.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Fasilitator AMP-SR Nasional serta diikuti oleh tenaga medis dari RSUD kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments