MTQ VII KORPRI jadi Ladang Rezeki untuk UMKM

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VII KORPRI Tingkat Nasional tidak hanya mempererat tali silaturahmi ukhuwah Islamiyah, tetapi juga menjadi pameran kebudayaan dari berbagai provinsi.

Kegiatan ini berlangsung di Halaman PLUT UMKM Provinsi Kalteng, Jalan M.H. Tamhrin, Palangka Raya, pada Senin (4/11/2024), dan berfungsi sebagai ladang rezeki bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Tengah.

Peserta MTQ VII KORPRI Tahun 2024 melibatkan 89 kafilah dengan kurang lebih 1.700 peserta. Pembukaan acara dilaksanakan pada 4 November 2024 pukul 19.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming.

Salah satu pelaku UMKM di bidang kuliner, Citra Dewi (50), terlihat antusias saat menggelar stand kue tradisional sejak pukul 10:00 WIB di lokasi yang sama.

“Alhamdulillah, laris! Sudah menjadi tradisi, setiap kali ada kegiatan seperti ini, fasilitas yang diberikan oleh panitia untuk menggelar stand UMKM dalam acara MTQ VII KORPRI menjadi kesempatan bagi masyarakat setempat untuk meraih keuntungan,” ungkap Citra.

Aneka kue tradisional yang ditawarkan antara lain kue lumpur surga, amparan tatak, sari india, lapis coklat, dan lapis pandan, yang dijual dengan harga Rp25.000 per cup.

MTQ VII KORPRI diselenggarakan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, pada 3-10 November 2024. Dalam gelaran ini, terdapat 9 cabang dan 30 golongan yang dipertandingkan, termasuk Cabang Tilawah Alquran, Tartil Alquran, serta Hifzh Alquran, yang terdiri dari Golongan Juz 30 (Juz Amma), Surah Al Baqarah, Surah Ali Imran, Surah An Nisa, dan 7 Surah Pilihan.

Selanjutnya, terdapat Cabang Dakwah Alquran dan Khath Alquran, yang mencakup Golongan Dekorasi, Lukis Kontemporer, dan Digital Klasik, serta Golongan Digital Kontemporer. Cabang lainnya termasuk Adzan, Khutbah Jumat, Doa, dan Makalah Ilmiah Alquran.

Dengan kegiatan ini, diharapkan tidak hanya terjalin hubungan yang lebih erat di kalangan peserta, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah melalui pemberdayaan UMKM. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments