SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah. Mengungkapkan keprihatinan terhadap terhambatnya proyek pembangunan Puskesmas di Kecamatan Parenggean akibat kesalahan pihak ketiga.
“Kami baru mendapat informasi dari kepala dinas kesehatan, bahwa secara prosedural, kesalahan ini murni berasal dari pihak ketiga. Kami akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membahas progres pembangunan Puskesmas di Kecamatan Parenggean tersebut,” kata Riskon, Rabu (6/11).
Dirinya menegaskan tindak lanjut terhadap masalah ini sangat penting untuk memastikan proyek dapat berjalan sesuai dengan rencana awal pembangunan rumah sakit tersebut
“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan apa saja langkah yang perlu diambil agar pembangunan Puskesmas ini dapat segera dilanjutkan,” ujar Riskon.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan Proyek Puskesmas ini diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat di Kecamatan Parenggean. Sehingga DPRD Kotim berkomitmen untuk mengawasi progres pembangunan agar masalah tersebut segera mendapat solusi terbaik dan tidak terulang lagi di masa mendatang.
Proyek pembangunan Puskesmas di Kecamatan Parenggean dimenangkan oleh CV Fajar Marta, sebuah perusahaan yang beralamat di Jalan Kartini, Kelurahan Ilir, Kota Sanggau, Kalimantan Barat. Kontraktor tersebut memenangkan tender dengan nilai Rp 4.771.241.600, setelah menurunkan harga hampir Rp1 miliar dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp5.966.272.000 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp5.964.052.000.
“Kami akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan Puskesmas di Kecamatan Parenggean, dan kami juga minta Dinas kesehatan segera melakukan koordinasi dengan pihak ketiga agar dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai yang telah disepakati pembangunan proyek tersebut,” tutupnya.(bah/kpg)