Bergerak Cepat Menjalankan Amanah dan Memperjuangkan Pembangunan Bumi Tambun Bungai

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO–Enam anggota DPR RI yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) kini telah menduduki posisi strategis. Sebagai wakil rakyat di Senayan, mereka langsung tancap gas atau bergerak cepat menjalankan amanah yang diberikan, memperjuangkan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

Salah satunya adalah Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Syauqie, yang secara resmi bergabung dalam struktur Komisi V DPR RI untuk periode 2024-2029. Komisi V DPR RI memiliki peran penting dalam pengawasan serta penyusunan kebijakan terkait infrastruktur dan perhubungan, yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sebagai mitra kerjanya.

Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Basarnas.

Setelah ditetapkan sebagai anggota Komisi V, Muhammad Syauqie menyatakan komitmennya untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur dan perhubungan di Kalimantan Tengah.

“Masuknya saya ke Komisi V ini merupakan amanah besar, terutama dalam memperjuangkan infrastruktur yang lebih baik di Kalimantan Tengah. Kami akan fokus pada pembangunan jalan, jembatan, serta peningkatan akses transportasi, yang tentunya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Syauqie.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPR RI dan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan proyek pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan dengan baik.

“Dengan dukungan mitra kerja Komisi V seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan BMKG, kami berharap dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan antar-kabupaten dan penguatan transportasi udara yang lebih memadai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhammad Syauqie berharap masyarakat Kalimantan Tengah dapat merasakan langsung manfaat dari berbagai program yang akan diperjuangkan di Komisi V.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya terjadi di pusatpusat kota, tetapi juga di daerah-daerah terpencil yang masih membutuhkan perhatian lebih, seperti akses transportasi di pedalaman dan wilayah perbatasan,” tegasnya. Dengan komposisi anggota yang berasal dari berbagai fraksi dan daerah pemilihan, termasuk Kalimantan Tengah, Komisi V diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk memperbaiki kualitas infrastruktur di seluruh Indonesia. Muhammad Syauqie sendiri berkomitmen untuk mengawal program-program pemerintah agar lebih tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di Kalimantan Tengah.

Sebagai wakil rakyat, Syauqie berharap dapat memberikan kontribusi nyata, baik melalui pengawasan, pembahasan anggaran, maupun pembuatan regulasi yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.

“Dengan bergabungnya saya di Komisi V ini, saya optimis dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah, serta membawa perubahan yang lebih baik bagi kemajuan daerah ini,” pungkas Syauqie.

Selain itu, Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah, Andina Thresia Narang, ditempatkan di Komisi I. Ia mengaku tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat Bumi Tambun Bungai, yang memilihnya sebagai perwakilan rakyat Kalteng di Senayan. Setelah dilantik beberapa waktu lalu, Anggota Fraksi Partai NasDem ini langsung tancap gas dengan meminta pemerintah pusat untuk memperhatikan pembangunan di Kalteng.

Dalam rapat perdana Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid beserta jajarannya pada Selasa (5/11), dibahas rencana program 100 hari kerja dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mengapresiasi program kerja prioritas Kemenkominfo yang strategis. Meski demikian, Andina secara terbuka menyampaikan bahwa tugas utama Kemenkominfo adalah membuka akses telekomunikasi dan digital di seluruh Indonesia, termasuk Kalteng, yang merupakan daerah pemilihannya. Menurut Andina, masyarakat Indonesia harus mendapatkan haknya untuk menggunakan teknologi telekomunikasi di mana pun dengan baik.

Misalnya, Kalteng, dengan luas wilayah 153.564,5 km2 dan populasi 2,75 juta orang, memiliki 13 kabupaten dan satu kota.

“Banyak permasalahan terkait konektivitas dan jalur komunikasi yang terhambat. Berdasarkan data Dinas Kominfo Kalteng, ada 316 blank spot atau sinyal lemah yang tersebar di seluruh kabupaten, karena BTS yang sudah tidak berfungsi secara maksimal,” kata Andina di hadapan Menkominfo dan jajarannya di DPR.

Paulus Alfons Yance Dhanarto, pengamat politik dari Universitas Palangka Raya (UPR), mengatakan bahwa kondisi anggota DPR RI dari Dapil Kalteng di masingmasing komisi akan berdinamika dengan komposisi anggota fraksi di komisi tersebut.

Hal ini berarti dalam memperjuangkan keputusan, para anggota DPR RI Dapil Kalteng menghadapi dinamika internal lembaga legislatif. Selain lobby-lobby, memaksimalkan dukungan konstituen menjadi cara yang lebih demokratis secara substansial.

“Dalam hal ini, saya melihat perlunya perjuangan kepentingan Dapil dalam pengambilan keputusan, yang perlu dilakukan dengan membangun diskursus publik, khususnya di Dapil masing-masing,” tegas Paulus pada Kamis (7/11).

Ia juga berpendapat bahwa masyarakat Kalteng masih banyak yang perlu diperjuangkan, seperti hak sipil-politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya (sebagai HAM), yang merupakan hal dasar dalam pembangunan demokrasi.

Melalui pendidikan HAM, partisipasi masyarakat dalam menyikapi masalah seperti korupsi, politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, dan oligarki, diharapkan dapat mempersempit pergerakannya.

Hal ini dapat melibatkan partisipasi masyarakat sipil dalam mengupayakannya. Menurutnya, para anggota DPR RI ini tidak terlepas dari persoalan anti-demokrasi seperti nepotisme (hubungan kerabat dalam penempatan jabatan publik), politik uang dalam pilkada, perampasan ruang hidup rakyat, konflik agraria, dan lainnya.(irj/ala/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments