KPK Minta Pemprov Hentikan Money Politic Berkedok Bansos

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penghentian sementara distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menilai, keputusan Kementerian Dalam Negeri menyetop penyaluran bansos sembako sudah tepat. Hal tersebut untuk menghindari konflik kepentingan kepada salah satu pasangan calon.

”Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada,” kata Budi.

Budi meminta masyarakat memantau kegiatan bansos di pilkada. Jika ada pihak yang berani mendistribusijan bansos menjelang pilkada, bisa dilaporkan kepada pihak berwenang karena melanggar aturan.

”Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi,” ujar Budi.

Menurut dia, penghentian bansos ini pula sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi. KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran.

”Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” terang Budi.

Diisukan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bakal mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sembako berupa minyak goreng dan beras 5 kilogram kepada warga menjelang Pilkada. Aksi penyaluran bansos ini terindikasi untuk menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta 2024.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usul penyaluran bantuan sosial (bansos) disetop sementara hingga Pilkada 2024 rampung. Surat edaran segera disusun terkait diberhentikan sementara penyaluran bansos hingga hari pencoblosan Pilkada, 27 November.

”Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11).

Meski begitu, Tito menjelaskan, bansos tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

”Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu,” ungkap Tito.

Selain itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara soal usul agar penyaluran bantuan sosial (bansos) disetop sampai kontestasi Pilkada serentak 2024 rampung. Gus Ipul menjelaskan, sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos.

Gus Ipul menegaskan, pihaknya ingin penyaluran bansos kepada masyarakat tepat waktu dan sesuai sasaran. Penyaluran bansos, tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.

”Kita enggak pernah membahas secara khusus tapi kita ingin bantuan itu yang penting tepat sasaran dan tepat waktu. Yang jelas kan bansos enggak boleh untuk kepentingan politik, kan itu jelas,” tutur Gus Ipul. (jpg)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments