Perlu Langkah Serius Menghadirkan Pendidikan Berkualitas, Merata dan Adil Bagi Seluruh Masyarakat

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Saat ini di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kualifikasi pendidikan tenaga pengajar di berbagai wilayah Kotim masih belum memenuhi standar. Dan distribusi tenaga pendidik yang dinilai belum merata.Hal ini menjadi sorotan oleh Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotim.

“Hal itu perlu langkah serius dari pemerintah daerah dalam menghadirkan pendidikan berkualitas yang merata dan adil bagi seluruh masyarakat. Salah satu aspek penting adalah kualifikasi pendidikan tenaga pengajar di berbagai wilayah Kotim yang masih belum memenuhi standar,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Rabu (13/11).

Dirinya mengatakan ada beberapa sekolah di Kabupaten Kotim terdapat guru yang hanya berpendidikan SMA yang terpaksa harus mengajar karena kurangnya tenaga pengajar yang berkualifikasi, Ironisnya, kondisi ini terjadi di daerah yang jauh dari pusat kota, sementara di wilayah perkotaan terdapat kelebihan tenaga pendidik.

“Masalah ini sangat ironi dalam dunia pendidikan di daerah kita, Di satu sisi ada sekolah yang kekurangan guru berkualifikasi, sementara di sisi lain terdapat kelebihan guru di perkotaan dan ini menurut kami ada kesenjangan,” ucap Riskon.

Wakil Ketua Komisi III yang membidangi masalah pendidikan ini mengatakan, Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait agar melakukan inventarisasi ulang terhadap kebutuhan tenaga pendidik sebelum tahun ajaran baru 2025. dan menekankan pentingnya perencanaan SDM guru yang lebih baik agar tidak terjadi ketimpangan dalam distribusi tenaga pengajar di Kabupaten Kotim.

“Kami minta ada langkah konkret dalam memeratakan guru, termasuk inventarisasi data secara menyeluruh sehingga dapat diketahui secara pasti kebutuhan tenaga pengajar di setiap wilayah dan kami minta segera dilakukan sebelum tahun ajaran baru 2025 nanti,” ucapnya.(bah/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments