Lohing Simon Dukung Instruksi Gubernur Kalteng Soal Penghentian Angkutan Tambang

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, mendukung penuh Instruksi Gubernur Kalteng terkait penghentian angkutan tambang dan log kayu yang melintas di ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kurun.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kerusakan jalan akibat muatan berlebih dari kendaraan perusahaan.

Dalam reses perseorangan di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Gunung Mas, Lohing menegaskan bahwa warga setempat menyetujui larangan tersebut.

“Masyarakat sepanjang jalan Kuala Kurun mendukung penuh keputusan gubernur untuk menghentikan angkutan perusahaan yang melewati Bukit Liti-Bawan-Kurun. Jalan ini harus dijaga agar tetap layak digunakan,” ujarnya, Senin (24/2).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor: 500.11.1/06/2025 tanggal 11 Februari 2025, yang melarang kendaraan bertonase besar dari sektor tambang dan kehutanan melintasi jalan tersebut.

Lohing, yang juga legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, menilai keberadaan angkutan dengan muatan berlebih sangat merugikan masyarakat.

Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran besar menjadi rusak akibat beban yang melebihi kapasitas jalan.

“Sebagai contoh, angkutan log kayu bisa mencapai 50 ton, sementara batu bara sekitar 25 ton. Padahal, kapasitas maksimal jalan ini hanya 8 hingga 10 ton. Kondisi ini jelas mempercepat kerusakan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti anggaran besar yang telah digelontorkan untuk pembangunan jalan Bukit Liti-Kuala Kurun dalam tiga tahun terakhir, yang mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Namun, akibat kendaraan perusahaan yang melintas tanpa kontrol, kualitas jalan tak kunjung membaik.

“Pembangunan jalan ini sudah menelan ratusan miliar, bahkan tahun ini hampir Rp100 miliar lagi. Sayangnya, jika kendaraan berat masih diperbolehkan lewat, kondisi jalan tetap rusak. Seharusnya sudah bagus dan layak digunakan,” tegasnya.

Lohing berharap kebijakan Gubernur Kalteng dapat diimplementasikan dengan baik. Ia juga meminta perusahaan untuk mematuhi aturan demi menjaga kelestarian infrastruktur dan kenyamanan masyarakat.

“Kami ingin memastikan pembangunan yang sudah dilakukan tidak sia-sia. Perusahaan harus sadar dan patuh terhadap aturan, agar jalan ini bisa bertahan lebih lama,” pungkasnya. (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments