PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Tengah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat serta pelaku usaha di Kota Palangka Raya, Kamis (27/2/2025). Upaya ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
Satpol PP menyoroti banyaknya PKL yang memanfaatkan trotoar dan jalur pedestrian secara tidak semestinya, mengganggu kelancaran lalu lintas pejalan kaki serta ketertiban kota. Karena itu, edukasi diberikan agar masyarakat memahami pentingnya penggunaan ruang publik sesuai aturan.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Septidya Khairunisa Putri, menegaskan bahwa trotoar harus dikembalikan fungsinya.
“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha bisa ikut menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Satpol PP tidak serta-merta menindak tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka sadar pentingnya menjaga ketertiban. Penertiban ini bukan untuk menghalangi usaha, tetapi untuk memastikan kepentingan bersama tetap terjaga,” tambahnya.
Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Yamtono, menyebut bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang tertib.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Dengan kepatuhan masyarakat, lingkungan akan lebih tertib dan nyaman,” katanya.
Selain sosialisasi, Satpol PP juga mengingatkan soal sanksi bagi pelanggar.
“Jika tetap ada yang melanggar, tentu ada tindakan yang akan kami ambil sesuai aturan yang berlaku. Kami harap ini bisa menjadi perhatian bagi semua pihak,” tegas Yamtono.
Bagi PKL yang terdampak, Satpol PP juga telah menyampaikan alternatif lokasi berjualan agar tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kota Palangka Raya semakin tertib dan trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya. (mmckalteng)