Pantau Kepatuhan PBJT oleh Para Pelaku Usaha, Galakkan Program Ngaliling Lewu

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan di tahun 2025.

Salah satu fokus utama adalah pengawasan terhadap pelaku usaha yang bergerak di sektor makanan, minuman, hiburan dan olahraga.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kepatuhan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) oleh para pelaku usaha.

“Jadi untuk 2025 ini programnya yang pertama kita tetap akan melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang saat ini tumbuh berkembang di Kota Palangka Raya,” ujar Emi saat diwawancarai awak media, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, semua jenis usaha seperti restoran, kafe, tempat hiburan malam, dan tempat olahraga akan diperiksa untuk memastikan bahwa pembayaran pajaknya sesuai aturan.

“Semua hal PBJT makanan dan minuman, baik restoran, kafe, maupun tempat hiburan malam, dan juga tempat-tempat olahraga lainnya, itu akan kita cek terus bagaimana pembayaran pajaknya,” tambahnya.

Selain itu, BPPRD juga akan terus menggalakkan program “Ngaliling Lewu” sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat dalam menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Emi menyebut program ini akan kembali dilaksanakan dengan menyasar pemukiman warga.

“Untuk PBB, kita akan terus melaksanakan kegiatan ngaliling lewu, ini ke pemukiman penduduk, untuk kita melakukan penagihan-penagihan untuk pembayaran PBB,” jelasnya.

Emi juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang berasal dari arahan Wali Kota Palangka Raya. Di tahun 2025, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase hanya akan diprioritaskan bagi masyarakat yang telah melunasi PBB.

“Apabila ada masyarakat yang menginginkan perbaikan jalan, drainase, itu harus terlebih dahulu membayar PBB-nya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa data pembayaran PBB akan dijadikan pertimbangan utama sebelum dilakukan pembangunan di suatu wilayah.

“Jadi nanti PBB-nya akan dicek di wilayah tersebut, apakah mereka bayar atau tidak, baru dilaksanakan pembangunannya sesuai dengan permintaan masyarakat. Bila tidak, ya belum prioritas,” terang Emi.

Melalui program-program tersebut, BPPRD berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara tertib. Emi pun mengajak warga agar turut mendukung pembangunan kota.

“Jadi prioritasnya adalah bagi warga masyarakat yang membayar PBB,” pungkasnya. (ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments