Reses Dapil III DPRD Palangka Raya, Drainase dan Muara Sebangau Perlu Penanganan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Persoalan drainase dan kekeringan Muara Sebangau menjadi sorotan utama dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III di Kelurahan Kereng Bangkirai. Warga setempat berharap, dua isu krusial itu mendapat perhatian serius dari pemerintah kota maupun legislatif.

Reses yang dilaksanakan para wakil rakyat ini menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Keluhan soal genangan air hingga dangkalnya muara yang berdampak pada aktivitas perikanan dan lingkungan, menjadi usulan yang disampaikan melalui Ketua RT/RW dan pihak kelurahan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengungkapkan bahwa aspirasi utama yang disampaikan oleh warga melalui ketua RT/RW dan pihak kelurahan adalah harapan agar Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD dapat mengawal, menganggarkan, serta merealisasikan usulan-usulan mereka.

Usulan-usulan tersebut telah disampaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.

Salah satu usulan yang paling mendesak adalah persoalan genangan air yang kerap terjadi saat musim hujan.

Warga melaporkan bahwa genangan air tersebut sering terjadi di depan salah satu gereja di Kelurahan Kereng Bangkirai, yang menjadi titik rawan banjir karena ketiadaan saluran drainase.

“Kondisi ini harus segera direspons dengan pembangunan drainase permanen. Jika dibiarkan, akan terus mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” ujar Arif saat diwawancarai, Rabu (16/4/2025).

Lebih lanjut, Arif juga menyoroti kondisi Muara Sebangau yang mengalami kekeringan saat musim kemarau. Menurutnya, hal ini menghambat masuknya air serta aktivitas warga yang bergerak di bidang perikanan dan sektor lainnya.

“Perlu dilakukan normalisasi atau pengerukan muara agar tidak dangkal. Ini penting, bukan hanya untuk mencegah banjir, tapi juga mendukung pengembangan usaha perikanan dan pariwisata air di kawasan tersebut,” tambahnya.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal hasil Musrenbang agar tidak sekadar menjadi catatan administrasi, tetapi benar-benar direalisasikan dalam bentuk program kerja pemerintah.

Ia juga mendorong sinergi antara perangkat daerah, masyarakat, dan DPRD agar aspirasi warga dapat diakomodasi secara maksimal.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa aspirasinya diabaikan. Oleh karena itu, kami hadir langsung ke lapangan, mendengar, dan menyampaikan ini dalam rapat-rapat bersama eksekutif,” katanya.

DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk mendorong Pemko segera merealisasikan usulan-usulan tersebut. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung kegiatan ekonomi lokal di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai. (ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments