Delapan Lokasi Disasar, BPPRD Maksimalkan Pajak Mineral untuk PAD

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

Salah satu upaya konkret dilakukan melalui pengawasan dan pendataan terhadap objek pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya galian C.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (21/3/2025).

Tim BPPRD menyasar delapan lokasi yang menjadi objek pajak, terdiri atas lima titik pendataan baru dan tiga titik pemeriksaan kepatuhan.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Andrew Vincent Pasaribu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan lapangan yang dilakukan secara langsung untuk mengoptimalkan efektivitas pemungutan pajak.

“Kami melaksanakan kegiatan lapangan gabungan dalam rangka pengawasan, pemeriksaan, dan pendataan terhadap Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan mendukung PAD,” ujar Andrew saat ditemui di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (22/4/2025).

Andrew menambahkan, proses pendataan dan pemeriksaan di lapangan sangat penting agar pemerintah daerah memiliki basis data yang akurat dalam penetapan dan pengelolaan pajak.

Data yang terkumpul juga berperan dalam pengawasan keberlanjutan atas aktivitas usaha tambang galian C.

“Pendataan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh potensi pajak tercatat dan termonitor dengan baik. Pemeriksaan langsung di lapangan juga membantu kami dalam menilai sejauh mana pelaku usaha menaati kewajiban perpajakannya,” tambahnya.

Melalui langkah ini, BPPRD berharap kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan daerah semakin meningkat.

Di sisi lain, kontribusi sektor MBLB terhadap PAD Kota Palangka Raya pun diharapkan mengalami peningkatan signifikan.

“Harapan kami, melalui pengawasan dan pendataan yang konsisten dan menyeluruh, penerimaan PAD dari sektor ini dapat terus bertumbuh dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan di Kota Palangka Raya,” pungkas Andrew. (ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments