Kanwil Kemenkum Kalteng Catatkan Progres Positif dalam Penyelenggaraan Pelayanan KI di Wilayah

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelayanan kekayaan intelektual (KI) di Kalimantan Tengah terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Kalteng) mencatat sederet capaian positif dalam evaluasi kinerja triwulan pertama tahun 2025 yang digelar melalui Bidang Kekayaan Intelektual.

Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian.

“Kegiatan ini membahas mengenai capaian kinerja pada triwulan pertama pada program Layanan Kekayaan Intelektual di wilayah,” jelas Joko dalam kegiatan yang digelar pada Senin (21/04/2025).

Hasil evaluasi menunjukkan progres positif, terutama pada aspek permohonan Hak Cipta, Desain Industri, Merek, serta penguatan Indikasi Geografis dan Paten.

“Salah satu pencapaian penting adalah penetapan Kawasan Sebangau sebagai kawasan Kekayaan Intelektual baru dari target enam kawasan yang direncanakan,” ungkapnya.

Tindak lanjut dari penetapan tersebut tengah dipercepat, di mana kelengkapan administrasi untuk Kawasan Sebangau ditargetkan rampung paling lambat 29 April 2025. Seremoni pencanangan akan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Wali Kota Palangka Raya dan dinas teknis, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan KI komunal.

Kegiatan strategis lainnya juga disiapkan melalui program Menanjung pada 6–8 Mei 2025, dimulai dari Kabupaten Gunung Mas dan berlanjut ke Buntok.

“Kegiatan ini akan dibarengi dengan pelayanan langsung kepada masyarakat,” lanjut Joko. Dalam agenda tersebut, direncanakan apel pagi bertema Kekayaan Intelektual serta pembagian goodiebag edukatif sebagai media promosi.

Program lain yang akan disinergikan yakni kegiatan RUKI pada bulan Juli mendatang, digabungkan dengan kegiatan Menanjung agar efisiensi dan jangkauan program lebih maksimal.

Sementara itu, pada proses sertifikasi kekayaan intelektual di Jalan Batam, koordinasi sudah berjalan baik, termasuk soal surat rekomendasi dan pemantauan titik lokasi B05.

Untuk dua kabupaten yang mengajukan Indikasi Geografis, yakni Kapuas dan Kotawaringin Timur, prosesnya masih dalam tahap penyempurnaan.

“Masih dalam tahap perbaikan dan melengkapi persyaratan, terutama SK Anggota Tim Teknis,” terang Joko. Surat ke Dinas Pertanian juga dijadwalkan terkirim paling lambat 7 Mei 2025.

Partisipasi Kanwil dalam kegiatan pameran juga berjalan lancar di beberapa titik. Untuk titik B04, akan dilaksanakan diseminasi kekayaan intelektual serta pembukaan layanan konsultasi dan pendaftaran merek sebagai bentuk nyata dari pelayanan publik. Di sisi lain, meskipun target kerja pada bidang paten telah tercapai, Joko mengungkapkan perlunya edukasi lanjutan.

“Masih diperlukan pendampingan dan edukasi lanjutan, yang jika memungkinkan akan dilaksanakan melalui Zoom meeting,” tambahnya.

Evaluasi berkala terhadap sentra-sentra KI juga akan terus digalakkan untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis dan administratif. Pada triwulan kedua nanti, pihaknya menargetkan Zoom meeting bersama narasumber dari DJKI sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dan sinergi pelayanan kekayaan intelektual di Kalteng. (tim)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments