NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, atas keberhasilan mereka mengungkap dan menjerat pelaku kasus peredaran narkoba skala besar.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati kepada Warso, kurir sabu asal Jakarta yang kedapatan membawa 50 kilogram sabu.
Bupati Rizky Aditya Putra secara khusus memuji kinerja profesional dan ketegasan Satresnarkoba Polres Lamandau, Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, dan Pengadilan Negeri Nanga Bulik dalam menangani kasus ini. Menurutnya, putusan hukuman mati tersebut merupakan bukti nyata komitmen penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lamandau.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan dan proses hukum kasus ini. Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Warso merupakan bukti nyata bahwa kita tidak akan mentolerir kejahatan narkoba di wilayah kita,” tegas Bupati Rizky kepada wartawan, Rabu (14/5).
Bupati juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Ia berkomitmen untuk mendukung penuh kinerja Satresnarkoba Polres Lamandau dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati berjanji akan membantu pengadaan mobil operasional untuk memperkuat kinerja Satresnarkoba Polres Lamandau dalam operasi-operasi penindakan di lapangan.
“Insya Allah, kita akan segera memproses pengadaan mobil operasional untuk Satresnarkoba Polres Lamandau. Mobil ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan efektivitas petugas dalam menjalankan tugasnya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau,” janji Bupati.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya. Sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.
Kasus ini juga menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba. (bib)