Festival Budaya Bagian dari Promosi Budaya dan Wisata

- Advertisement -

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pelaksanaan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) tahun 2025, dalam rangka Hari Jadi Kalimantan Tengah ke 68 tahun 2025, sekaligus ajang silaturahmi dan persaudaraan 13 kabupaten dan satu kota.

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rejikinoor turut menyaksikan acara pelaksanaan pawai Festival Budaya Isen Mulang tahun 2025, dalam rangka hari jadi Kalimantan Tengah tahun 2025 ini.

“Tentu kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, sekaligus dari mitra dinas pendidikan dan kebudayaan. Pertama kami sampaikan bahwa Kontingen Mura harus bisa mencerminkan wajah budaya Kabupaten Murung Raya. Yang kedua adalah, bahwa festival budaya ini merupakan bagian dari promosi budaya dan wisata baik Kabupaten Mura maupun Provinsi kalteng,” kata Rejikinoor, Senin (19/5).

Menurutnya, selain ajang silaturahmi dan persaudaraan juga yang tidak kalah pentingnya adalah, untuk membangkitkan semangat, bagaimana menjadikan kebudayaan ini yang berbagai suku agama tapi bersatu untuk membangun Kalimantan Tengah.

“Tentunya kebanggaan kita bahwa kita walaupun bermacam suku dan ragam tetapi kita masih satu artinya Huma Betang,” ulasnya.

Dia berharap, kontingen Murung Raya terus juga mengembangkan kebudayaan, supaya nantinya bisa mendapatkan pendapatan asli daerah dari sektor wisata, dan juga bisa diharapkan untuk mempromosikan daerah Kabupaten Mura.

Lanjutnya, dalam Festival Budaya Isen Mulang Kabupaten Murung Raya ini sudah tidak diragukan lagi, karena pernah menjuarai hampir 10 kali juara umum. Karenanya, Mura harus bisa menunjukkan prestasi kembali dan tunjukkan prestasi semaksimal mungkin.

Di samping itu, tidak tidak meninggalkan untuk mempromosikan wisata dan kebudayaan dan tunjukan, bahwa Murung Raya ini sangat nyaman, indah daerahnya cukup nyaman dan segar dan tentu juga bahwa masyarakatnya Mura sangat humanis.

“Tentunya dukungan pemerintah dan dari DPRD sangat mendukung dan kegiatan ini,” tukasnya. (dad/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments