SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Mariani, meminta pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan koordinasi penanganan stunting (gangguan pertumbuhan), agar hasilnya lebih optimal dan lebih cepat. Karena selama ini, pihaknya melihat masih lemahnya koordinasi kabupaten dengan kecamatan dan desa juga perlu perhatian.
"Kabupaten Kotim saat ini menduduki peringkat pertama tertinggi kasus stunting di Kalimantan Tengah, walupun dalam hal penanganannya, kabupaten ini meraih penghargaan BKKBN Pusat karena menduduki peringkat pertama penanganan stunting untuk lokus di Provinsi ini," kata Mariani, Kamis (4/8).
Menurutnya berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) dan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting Kabupaten Kotim pada tahun 2020 mencapai 48,84 persen. Tahun 2021 sebesar 32,5 persen. Sedangkan menurut Data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) tahun 2020 sebesar 26,5 persen dan tahun 2021 sebesar 23,2 persen.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya stunting di Kabupaten Kotim, dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk diatasi agar upaya penanganan stunting lebih optimal, karena masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berprilaku pencegahan. Intervensi penanganan stunting juga masih rendah, bahkan masih ada beberapa desa yang tidak ada tenaga kesehatannya sehingga menjadi kendala dalam upaya di lapangan," ujar Mariani.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah daerah harus berkomitmen untuk terus berusaha semaksimal mungkin mengatasi kasus stunting di daerah ini, dengan harapan kualitas kesehatan generasi penerus di Kabupaten Kotim kedepannya semakin baik. Dan untuk penyusunan anggaran penanganan stunting, jangan fokus satu OPD saja tetapi masing-masing OPD harus mengusulkan anggaran agar dapat dibahas nantinya.