Target Pendapatan Daerah Pada APBD-P Naik 5,09 Persen

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Target Pendapat Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun 2022, rupanya mengalami kenaikan sebesar 5,09 persen jika dibangkitkan dari tahun sebelumnya.

"Target pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 diperkirakan Rp 1,12 Triliun, jika dibandingkan dengan target sebelumnya naik 54 Miliar atau naik 5,09 persen yang mana target sebelumnya yaitu sebesar Rp 1,07 Triliun," kata Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti saat membacakan pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P tahun anggaran 2022 pada sidang paripurna di Aula BKAD, Senin (18/9)

Kenaikan target pendapatan ujar wabup, sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2022, Tentang perubahan Perpres 104 Tahun 2021, Tentang rincian Anggaran Pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022dan PMK Nomor116/PMK.07/2022 Tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Non Fisik TA 2022.

Sementara itu, belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,25 Triliun, jika dibandingkan dengan Bellanja Sebelumnya Naik Sebesar Rp 140 Miliar atau 12,60 persen, yang mana APBD tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp1,11 Triliun.

Kenaikan ini diantaranya disebabkan adanya amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

"Kebijakan Pembiayaan Daerahpenerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) sebesar RP 145,4 Miliar mengalami kenaikan Sebesar Rp 86,1 miliiar jika dibandingkan APBD 2022 yang mana SiLPA APBD 2021 sebelumnya diperkirakan sebesar Rp 59,2 Miliar sedangkan untuk pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 tidak ada perubahan," pungkasnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments