Wapres JK Pastikan Pemindahan Ibukota Tak Bebani APBN
- by Joni
- 2019-05-08
WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemindahan ibu kota
Pemerintahan Indonesia dari DKI Jakarta dapat dilakukan dengan sistem sewa dari
BUMN atau swasta maupun menggunakan skema tukar guling atau ruislag.
Baca Juga : THR ASN Seruyan Sudah Terbayarkan
JK menjelaskan sistem sewa dapat
dilakukan dengan mencontoh Malaysia ketika memindahkan ibu kota pemerintahannya
dari Kuala Lumpur ke Putrajaya.
"Di Malaysia itu sistem sewa
malah, yang bikin itu Petronas, Pertamina-nya Malaysia. Itu yang bikin. Baru
kemudian pemerintah menyewa," kata JK kepada wartawan, di Kantor Wapres
Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Selain itu, skema tukar guling
dapat dilakukan dengan menyewakan gedung-gedung kantor pemerintahan di Jakarta
yang nantinya tidak akan dipakai karena semua kegiatan pemerintahan berpindah.