Protes Zonasi, Wali Murid Minta Sistem PPDB Diubah

SURABAYA – Puluhan wali murid yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Pendidikan Sekolah Dasar Surabaya mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jalan Jagir Wonokromo Nomor 356 Surabaya, Senin (6/5). Mereka menolak sistem zonasi untuk penerimaaan peserta didik baru (PPDB) 2019 untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Sistem zonasi dianggap merugikan para murid yang sudah belajar sungguh-sungguh.

Para wali murid ditemui Kepala Dispendik Kota Surabaya Ikhsan dan stafnya. Satu per satu perwakilan wali murid menyampaikan keinginan untuk menolak sistem zonasi tersebut. Mereka lebih suka seleksi PPDB berdasar nilai ujian nasional (UN).

Eko Doto Nugroho, ketua komunitas dan koordinator wali murid, sistem zonasi membuat anak-anak kehilangan hak untuk memilih sekolah sesuai dengan kompetensinya. “Sistem zonasi itu melanggar Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Sangat disayangkan kalau Dispendik Surabaya menerapkan dan menerima Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018,” katanya.

Eko menambahkan, sebelum wadul ke dispendik, puluhan wali murid tersebut sebelumnya mendatangi DPRD Kota Surabaya untuk meminta dikaji kembali sistem PPDB zonasi. “Kota lain seperti Jogja berani mengambil sikap untuk mengubah sistem zonasi," tegasnya.

Editor :

Reporter :

Berita Terbaru