Protes Zonasi, Wali Murid Minta Sistem PPDB Diubah
- by Elis
- 2019-05-08
SURABAYA
– Puluhan wali murid yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Pendidikan
Sekolah Dasar Surabaya mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jalan
Jagir Wonokromo Nomor 356 Surabaya, Senin (6/5). Mereka menolak sistem zonasi
untuk penerimaaan peserta didik baru (PPDB) 2019 untuk jenjang sekolah menengah
pertama (SMP). Sistem zonasi dianggap merugikan para murid yang sudah belajar
sungguh-sungguh.
Baca Juga : THR ASN Seruyan Sudah Terbayarkan
Para
wali murid ditemui Kepala Dispendik Kota Surabaya Ikhsan dan stafnya. Satu per
satu perwakilan wali murid menyampaikan keinginan untuk menolak sistem zonasi
tersebut. Mereka lebih suka seleksi PPDB berdasar nilai ujian nasional (UN).
Eko
Doto Nugroho, ketua komunitas dan koordinator wali murid, sistem zonasi membuat
anak-anak kehilangan hak untuk memilih sekolah sesuai dengan kompetensinya.
“Sistem zonasi itu melanggar Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.
Sangat disayangkan kalau Dispendik Surabaya menerapkan dan menerima
Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018,” katanya.
Eko
menambahkan, sebelum wadul ke dispendik, puluhan wali murid tersebut sebelumnya
mendatangi DPRD Kota Surabaya untuk meminta dikaji kembali sistem PPDB zonasi.
“Kota lain seperti Jogja berani mengambil sikap untuk mengubah sistem
zonasi," tegasnya.