Pedagang Diminta Jangan Gunakan Zat Berbahaya Makanan

- Advertisement -

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, pedagang di sejumlah
pasar wadai alias jajanan selama bulan puasa di Kota Cantik, untuk menghindari
pemakaian zat berbahaya dalam makanan. Para pedagang juga diminta tidak menjual
makanannya yang bercampur zat-zat pewarna tekstil (pakaian) yang berbahaya dan dapat
mengancam kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

“Saya
minta para pedagang pasar ramadan di lima lokasi yang dilegalkan oleh Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya, tidak menjajakan makanan yang
mengandung zat berbahaya yang dapat menganggu kesehatan di dalam organ tubuh,” ucap
wali kota saat pembukaan pasar wadai, Senin (7/5).

Mantan
Ketua KNPI Kalteng ini menegaskan, agar para pedagang yang menyajikan makanan
buat pedagang untuk dijual dijamin keamanan dan kesehatannya. Serta bersih dan
hiegienis sehingga masyarakat yang mengkomsumsinya betul-betul terjaga kesehatannya.

“Apalagi
tradisi (pasar ramadan) seperti ini setiap tahunnya digelar di beberapa tempat
yang berbeda, bahkan tidak pernah ditemukan makanan yang mengandung bahan
berbahaya. Semoga saja agar itu dapat dipertahankan, dan sajikan secara higenis
dan sehat,” kata Fairid.

Selain
itu, ia juga memberikan motivasi agar pedagang selalu konsisten menjaga makanan
yang dijualnya.  

Penghargaan
yang diraih oleh Pasar Kahayan sebagai pasar yang teraman menjual kebutuhan dan
makanan dan jauh dari zat-zat yang berbahaya, kata Fairid, hendaknya dilakukan
oleh pasar wadai yang ada di Pasar Kahayan.

“Dengan
demikian artinya secara pasarpun kita dipercaya sudah aman jauh dari menjual
bahan-bahan yang mengandung zat-zat berbahaya tadi,” terangnya.

Sementara
itu, Kepala Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palangka Raya
Trikoranti Mustika mengatakan, dengan adanya pasar wadai setiap tahun seperti
ini tentu pihaknya terus melakukan dan pengecekan terhadap jajanan para
pedagang.

Agar
menghindari penggunaan zat-zat berbahaya yang dijual kepada masyarakat yang
sebenarnya tidak layak atau tidak boleh dikonsumsi oleh tubuh manusia. Dan
biasanya pihaknya selalu cek di tempat makanan yang dicurigai terindikasi yang
mengandung zat-zat berbahaya itu.

“Maka
itu kami akan terus keliling disejumlah tempat, bahkan ke
supermarket-supermarket yang ada di kota ini untuk melakukan pengecekan dan
pengawasan barang-barang yang tak layak edar,” tegas Trikoranti. (ari/abe/iha/CTK)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments