Konten dari halaman ini Pelajar SMPN 1 Sabet Juara I MOC - Prokalteng

Pelajar SMPN 1 Sabet Juara I MOC

- Advertisement -

PALANGKA
RAYA – Pelajar SMPN 1 Palangka Raya kembali menorehkan prestasinya. Kali ini
prestasi yang diraih tersebut adalah juara I Mathematics Olimpiade Competition (MOC)
se-Kalteng yang dilaksanakan di Universitas Palangka Raya (UPR), beberapa waktu
lalu.

Pelajar
SMPN 1 Palangka Raya yang meraih juara I tersebut atas nama Karendhita. Pada
saat itu, ia berhasil mengalahkan para pesaing yang datang dari berbagai daerah
se-Kalteng dalam lomba tersebut.

“Saya
benar-benar tidak menyangka bisa meraih juara I pada MOC ini, sebab pelajar
dari daerah lainnya itu pintar-pintar. Tentunya saya bangga bisa menjadi yang
terbaik dan membawa harum nama SMPN 1,” tutur Karendhita.

Dengan
raihan prestasi ini, dia termotivasi untuk terus meraih prestasi di bidang matematika
sebab mata pelajaran ini merupakan salah satu mata pelajaran favoritnya.

“Jika
memang ada lagi lomba seperti ini, saya akan tetap ikut sebab saya rasa saya
mampu meraih prestasi di bidang ini. Saya harap ke depan saya dapat terus
meraih prestasi dan saya akan terus belajar untuk meningkatkan kemampuan saya
di bidang ini,” jelasnya.

Sementara
itu, Kepala SMPN 1 Palangka Raya Jayani merasa sangat bangga dengan salah seorang
pelajarnya tersebut. Pasalnya sudah berulang kali Karendhita meraih juara di bidang
matematika.

“Saya
merasa sangat bangga dengan Karendhita ini, sebab sudah banyak prestasi yang
dia raih, dan ini merupakan prestasi yang kesekian kalinya yang diraih,”
ucap Jayani.

Ia
berharap untuk kedepannya tidak hanya satu pelajar atau dua pelajar saja yang
bisa meraih prestasi, namun harapannya semua pelajar SMPN 1 Palangka Raya bisa meraih
prestasi di bidang akademik maupun nonakademik.

“Asalkan
mereka terus belajar dan tetap mengikuti berbagai lomba. Kalau kami dari pihak
sekolah tidak menutup kemungkinan untuk tidak mendukung mereka, kami akan
selalu dukung selagi itu yang terbaik untuk pelajar,” pungkasnya. (don/ila/CTK)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments