Dewan Kota Menolak Penggusuran Gedung KONI Kalteng

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Khemal Nasery menentang keras rencana penggusuran gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh pemerintah Provinsi Kalteng.

“Saya meminta supaya pemerintah provinsi untuk mempertimbangkan kembali niat menggusur gedung KONI karena gedung tersebut merupakan bagian dari sejarah Kalteng,” ucapnya kepada Prokalteng.co pada Jumat, (1/3/2024).

Menurutnya, pemerintah provinsi tidak boleh semena-mena menggusur aset bersejarah tersebut. Ia meminta pemerintah provinsi agar mengajak tokoh masyarakat, budayawan dan sejarawan untuk bicara satu meja. Menurutnya, dana yang digunakan untuk gedung tersebut berasal dari uang rakyat melalui pajak.

“Gedungnya masih bagus dan memiliki sejarah luar biasa tidak boleh dirobohkan begitu saja. Saya menentang keras atau tidak setuju gedung KONI dihancutkan. Jika perlu diperbagus yang dan dirapikan, dicat, tetapi tidak menghilangkan keaslian gedung tersebut supaya tidak meninggalkan sejarah. Saya menolak keras rencana pemrpov yang akan menggusur gedung itu,” tegasnya.

Khemal meminta masyarakat Kalteng termasuk Kota Palangkaraya untuk beraksi menolak rencana pemerintah provinsi Kalteng yang yang ingin menggusur atau menghancurkan gedung KONI tersebut. (jef/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments