Dewan Inginkan Pelayanan RSUD Lebih Baik

- Advertisement -

BUNTOK–Wakil Ketua I DPRD
Barsel H Hasanuddin Agani mengimbau sekaligus meminta agar pelayanan di rumah
sakit terbesar di Barsel yakni RSUD Jaraga Sasameh, bisa memberikan pelayanan
lebih maksimal di tahun
  ini.

“Apalagi RSUD Jaraga Sasameh
sudah berstatus terakreditasi,”kata Hasanuddin Agani, Senin (13/5).

Hasanuddin mengatakan,
ditingkatkannya pelayanan RSUD Jaraga Sasameh Buntok itu, tentunya karena sudah
lengkapnya sarana dan pra sarana rumah sakit. Akhirnya, tidak akan ada lagi
masyarakat yang berobat ke luar daerah.

“Selaku unsur pimpinan
lembaga kehormatan dan wakil rakyat di daerah itu, mengharapkan kepada Direktur
RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk terus meningkatkan pelayanannya. Terutama pelayanan
yang diberikan secara maksimal terhadap masyarakat, memang benar-benar dianggap
miskin,” pintanya.

Legislator Golkar Barsel itu
juga mengharapkan pihak RSUD tidak memungut biaya terlalu berlebihan terhadap
masyarakat yang miskin. Mengingat Peraturan Daerah (Perda) tentang tarif di
rumah sakit sudah ada.

“Semua bentuk pelayanan yang
diberikan oleh pihak RSUD dipastikan akan dinilai dan dianggap sangat berpihak
dan membantu bagi masyarakat yang tidak mampu,” katanya. 

Ia menambahkan, selaku wakil
rakyat tentunya tidak ingin mendengar lagi atau mendapat laporan, jika pihak
RSUD melakukan pemutusan tenaga kontrak, ataupun memungut biaya terhadap pasien
yang tidak mampu dengan nilai tinggi. 

Begitu pula terhadap
Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, apabila ada oknum dokter atau oknum
perawat yang memungut biaya pengobatan terhadap pasien tidak mampu dengan nilai
yang sama sekali tidak sesuai aturan, dapat kiranya diambil tindakan.

“Bila perlu para pasiennya
dapat melapor ke DPRD, supaya bisa mengambil tindak lanjut terkait permasalahan
yang ada di rumah sakit terbesar di Kota Buntok itu,” tegasnya.(ner/ila)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments