Pemkot Serius Tingkatkan SDM, Hadapi Pemindahan Ibu Kota

- Advertisement -

PALANGKA RAYA – Pemindahan
Ibu Kota RI keluar Pulau Jawa bukan sebatas wacana karena sejauh ini semakin
mengerucut ke Pulau Kalimantan. Untuk itu, Pemerintah daerah tidak boleh lupa
mengelola peningkatan sumber daya manusia (SDM) warga.

Ketua Lembaga Kajian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan
Tengah (Kalteng) M Roziqin mengatakan, Pemda -baik pemerintah provinsi maupun
Kabupaten/kota tidak bisa lagi menunggu, tetapi harus menjemput.

“Harus diingatkan bersama,
yaitu bagaimana pemersiapan SDM masyarakat menghadapi momentum pindahnya pusat
pemerintahan. SDM harus diimbangi, agar tidak menjadi kekhawatiran yang selama
ini muncul ke publik yaitu ‘ditinggal atau tertinggal’ dan sekali lagi ini
harus serius,” ucapnya.

Menurutnya, program
peningkatan SDM juga harus disertai transfer informasi yang memadai. Sebab, itu
sangat berguna untuk meminimalisir kecemasan sebagian warga yang kurang setuju
ketika pemindahan ke Kalteng.

“Selain daya dukung
informasi, pelatihan penumbuh-kembangkan ekonomi kreatif untuk menjembatani
kebutuhan publik menghadapi era baru nanti, perlu mendapat porsi yang baik.
Kuncinya adalah sinergitas antara dinas/badan di Pemkot dan lembaga non
pemerintah yang memiliki kapasitas untuk itu, misalnya capacity buliding UMKM
dan penguatan koperasi,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota
Palangka Raya Fairid Naparin merespons baik terkait hal ini. Baik usulan
paradigmatis maupun usulan teknis yang dikemukakan Lakpesdam. Pihaknyapun siap
untuk bersinergi program, terutama berkaitan pengembangan SDM.

“Kita sangat terbuka untuk
itu dan bisa sinergi program dengan dinas yang ada. Karena kita memang ingin
membangun dengan kerja sama dan bekerja bersama-sama,” ucapnya.

Dia menegaskan, ide ide
kreatif sangat diperlukan. Namun, untuk urusan ‘ukuran’ SDM adalah skore Indeks
Pembangunan Manusia (IPM). “Kita tidak risau tentang itu karena IPM
Palangka Raya hampir menyentuh angka 8 dan itu diatas rata-rata nasional. Hanya
saja, ada kesenjangan antara yang terendah dan tertinggi, itu cukup lebar di
Palangka Raya, ini PR kita,” pungkasnya. (arj)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments