Razia THM dan Lokalisasi, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

- Advertisement -

PALANGKA RAYA – Dalam upaya menjaga kondisi kamtibmas yang
kondusif, terutama saat bulan Ramadan, jajaran Polres Palangka Raya
menggencarkan razia di lokasi-lokasi rawan, seperti tempat hiburan malam (THM)
dan lokalisasi.

Razia yang digelar Jumat malam
(17/5/2019), petugas menyasar sejumlah THM dan lokalisasi Bukit Sungkai di
Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya. Razia itu dipimpin Kasat Narkoba AKP Yonals
Nata Putra.

Dalam kegiatan itu, selain
memeriksa para pengunjung THM dan lokalisasi serta warung remang-remang, petugas
juga memeriksa izin penjualan minuman keras di tempat hiburan.

Hasilnya, puluhan botol miras
berbagai merek pun disita. Di antaranya di Lokalisasi Bukit Sungkai disita 13
botol miras dari Karaoke Semarang, 20 botol dari Karaoke Denok dan 14 botol
dari Karaoke Sun Flower.

“Miras-miras ini kita sita karena
pemilik tempat hiburan tidak bisa menunjukan izinnya sesuai ketentuan yang
berlaku,” kata Yonals.

Polisi juga memeriksa sejumlah
rumah karaoke yang ada di dalam kota. “Selama razia berjalan aman, tidak
ditemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas,” ujar Yonals. (atm/OL/nto)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments