Gara-gara Foto, Ayu Ting Ting Dipermalukan Selebgram Ukraina

- Advertisement -

PEDANGDUT Ayu Ting Ting dipermalukan selebgram Ukraina lantaran
mencomot fotonya tanpa izin.

Kejadian bermula saat Ayu Ting
Ting memajang foto untuk kebutuhan endorsment di akun Instagram pribadinya,
@ayutingting92.

Ayu mengunggah foto kaki dengan
sepatu dan tas mewah berwarna pink. Pada keterangan foto, Ayu Ting Ting mengaku
foto itu diambil di Turki.

“#throwback when in Turkey.
Makasih sdh menyempurnakan penampilanku. Sukses terus yah,” tulis Ayu Ting
Ting.

Foto yang diunggah Ayu Ting Ting
lantas diprotes oleh akun selebgram Ukraina @panthere_instyle.

Akun itu menyebut Ayu Ting Ting
menggunakan foto miliknya tanpa izin. Ia pun mengunggah foto serupa yang
dicomot oleh Ayu Ting Ting tanpa izin.

Ia pun melontarkan sindiran
menohok kepada pelantun Sambalado tersebut.

“When an account with 32mm
followers uses your pic as her own. (Ketika akun yang memiliki 32 juta pengikut
memajang foto yang diklaim sebagai fotonya),” tulis @panthere_instyle.

Tak hanya itu, dia juga membuat
komentar di akun Ayu Ting Ting yang mengunggah foto tersebut.

Ia mengingatkan Ayu Ting Ting
untuk tidak menggunakan foto tersebut.

“Excuse me this is my picture.
Please don’t use it as your. (Maaf ini foto saya. Mohon jangan gunakan foto itu
atas nama kamu),” katanya.

Protes @panthere_instyle tenyata
dibaca oleh netizen Indonesia. Sehingga tindakan Ayu Ting Ting tersebut menjadi
perbincangan ramai di media sosial.

Tak hanya itu, dia juga membuat
komentar di akun Ayu Ting Ting yang mengunggah foto tersebut.

Ia mengingatkan Ayu Ting Ting
untuk tidak menggunakan foto tersebut.

“Excuse me this is my picture.
Please don’t use it as your. (Maaf ini foto saya. Mohon jangan gunakan foto itu
atas nama kamu),” katanya.

Protes @panthere_instyle tenyata
dibaca oleh netizen Indonesia. Sehingga tindakan Ayu Ting Ting tersebut menjadi
perbincangan ramai di media sosial. (one/pojoksatu/kpc)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments