Ricuh di Maguwoharjo, PSS Sleman Dijatuhi Denda Rp200 Juta

- Advertisement -

PSS Sleman
dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta oleh Komdis PSSI sebagai imbas kericuhan di
Stadion Maguwoharjo, Rabu (15/5) malam WIB, pada laga pembuka Liga 1 2019.
Dalam sidang Komdis PSSI pada Minggu (19/5), denda Rp 200 juta yang dikenakan
PSS dibagi dalam dua kategori.

Pertama, pihak Panpel PSS dinyatakan gagal memberikan
rasa aman dan nyaman terhadap pemain, ofisial, perangkat pertandingan, dan
penonton. Seperti diketahui, laga kontra Arema FC tersebut dinodai kericuhan
oknum suporter kedua tim. Bahkan, laga sempat dihentikan hampir 55 menit
sebelum akhirnya dilanjutkan.

Dalam hal ini, Panpel PSS dijatuhi denda Rp 50 juta.
Selain itu juga ada hukuman lain yang penutupan sebagian stadion pada tribune
selatan dalam 4 laga kandang.

Kedua, PSS sebagai klub dinyatakan gagal menciptakan
atmosfer pertandingan yang kondusif setelah suporter PSS menyalakan flare,
kembang api, petasan, dan terlibat saling lempar dengan suporter Arema FC
sehingga pertandingan terhenti selama 55 menit. Dalam hal ini, Komdis PSSI menjatuhkan
denda sebesar Rp 150 juta. Total, denda yang dijatuhkan Komdis PSSI untuk PSS
sebesar Rp 200 juta.

Terkait hukuman yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI, PSS
akhirnya memberikan tanggapan. Manajemen menyebut hukuman terebut menjadi
pembelajaran bagi PSS untuk menjadi yang lebih baik. Hal itu seperti yang
dilansir situs resmi PSS.

“Hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI merupakan
pembelajaran bagi PSS Sleman untuk menjadi lebih baik. Kemenangan yang diraih
di laga awal, menjadi partai pembuka Liga 1 2019, terasa kurang dengan adanya
kerusuhan dan insiden yang terjadi. PSS berharap semua pihak hendaknya belajar
dari kejadian tersebut. Tak hanya menjadi kerugian bagi tim tapi juga suporter.
Kedewasaan dalam bertindak menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi kita semua,”
sebut pernyataan resmi PSS.

“PSS Sleman akan mempelajari lebih lanjut atas hukuman
yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI. Mudah-mudahan hukuman ini membuat kami semua
menjadi lebih dewasa,” imbuh pernyataan resmi PSS.

Selain PSS, Arema FC juga tak luput dari hukuman. Komdis
PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 75 juta untuk Arema FC lantaran suporter
mereka terlibat saling lempar dengan suporter PSS.(jpc)


Berikut
Hasil Sidang Komdis PSSI, Minggu (19/5)



1.
Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: PSS Sleman vs Arema FC
– Tanggal kejadian: 15 Mei 2019
– Jenis pelanggaran: Panpel PSS Sleman gagal memberikan rasa aman dan nyaman
terhadap pemain, ofisial, perangkat pertandingan, dan penonton.
– Hukuman: Sanksi penutupan sebagian stadion pada tribune selatan sebanyak 4
kali dan denda Rp 50.000.000,-

2. PSS Sleman
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: PSS Sleman vs Arema FC
– Tanggal kejadian: 15 Mei 2019
– Jenis pelanggaran: suporter PSS Sleman menyalakan flare, kembang api,
petasan, terlibat saling lempar dengan suporter Arema FC sehingga pertandingan
terhenti selama 55 menit.
– Hukuman: denda Rp 150.000.000,-

3. Arema FC
– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
– Pertandingan: PSS Sleman vs Arema FC
– Tanggal kejadian: 15 Mei 2019
– Jenis pelanggaran: suporter Arema FC terlibat saling lempar dengan suporter
PSS Sleman sehingga pertandingan terhenti selama 55 menit.
– Hukuman: denda Rp 75.000.000,-

- Advertisement -
Artikel sebelumnya
Artikel Selanjutnya
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments