Konten dari halaman ini Alat ISPU Masih Rusak, Kualitas Udara Tak Terdeteksi - Prokalteng

Alat ISPU Masih Rusak, Kualitas Udara Tak Terdeteksi

- Advertisement -

KABUT asap tipis semakin
sering menyelimuti Palangka Raya. Masyarakat Kota Palangka Raya banyak yang
memilih mengenakan masker saat keluar dari rumah, untuk mengurangi dampak
penyakit pernapasan.

Namun, sayangnya, kualitas
udara di Palangka Raya tak terdeteksi akibat rusaknya alat ukur indeks standar
pencemaran udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen
LHK), yang dipasang area Bundaran Besar, Kamis pagi (18/7).

Via (24), salah satu warga
Palangka Raya yang ingin mengetahui kondisi pencemaran udara, mengeluhkan
kondisi tersebut.

“Saya mengecek aja mas,
ingin tahu kondisi udara. Apabila terlihat dalam kategori yang tidak baik, saya
akan pikir-pikir untuk terlalu sering keluar dari rumah,” ucapnya saat
dibincangi Kalteng Pos.

Menanggapi kondisi tersebut,
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berjanji akan segera menginstruksikan
pihak terkait untuk memperbaiki alat ISPU yang tak berfungsi itu.

“Tentu saja kami sudah
lakukan komunikasi terkait hal iyu. Kami sudah tahu jika alat itu rusak, tapi
kita masih punya alat ukur lainnya. Contohnya, alat ukur yang dimiliki BNPB,”
katanya.

Oleh karena itu, meski
alat ukur ISPU yang terletak di Bundaran Besar itu tak berfungsi, tapi kualitas
udara terus terpantau. Instansi terkait, lanjut dia, sudah melaporkan kondisi tersebut
kepada pemerintah pusat agar segera dilakukan perbaikan.

“Saya imbau agar
masyarakat yang beraktivitas di luar rumah sebisa mungkin menggunakan masker,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Antonia Margareta
Theykupa mengatakan, alat pemantau kualitas udara yang berada di Bundaran Besar
sedang tak berfungsi. Pihaknya pun sudah melaporkan hal tersebut kepada
Kementrian Lingkungan Hidup.

“Memang sekarang
tidak berfungsi, tapi kami sudah melaporkan ke pusat. Dalam waktu dekat akan segera
diperbaiki. Mungkin baru sebulan ini alat tersebut tak berfungsi,” katanya.

Wanita berparas cantik
tersebut menuturkan, alat tersebut seharusnya mendapat perawatan. Menurutnya,
pihak Kementerian LHK yang mempunyai kewenangan terkait alat ukur ISPU tersebut,
belum menyerahkan secara penuh kewenangan kepada daerah. Sebab, pengelolaan
data software maupun hardware, masih sepenuhnya dilakukan oleh pusat.

“Kami hanya menyediakan lokasi saja. Yang
jelas kami sudah menyampaikan ke Kemen LHK untuk segera melakukan
perbaikan,” pungkasnya. (ndo/ce/abe)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments