Konten dari halaman ini Umi Mastikah Ajak Tim Satgas Jaga Imunitas dengan Senam Bersama - Prokalteng

Umi Mastikah Ajak Tim Satgas Jaga Imunitas dengan Senam Bersama

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Sebagai bentuk dalam meningkatkan
imunitas tubuh, menjaga kesehatan tentunya sangat penting. Pasalnya, imunitas
tubuh adalah kunci utama dalam pertahanan tubuh, agar tak mudah terinfeksi penyakit,
seperti Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakil Wali
Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah, di sela melaksanakan senam bersama dengan
para personel Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya di halaman Kantor
BPBD, Jumat (21/8).

Umi menuturkan, sudah sekian lama
Tim Satgas berjibaku menjadi garda terdepan dalam percepatan penanganan pandemi
Covid-19 di Kota Cantik. Oleh sebab itu, dengan senam bersama yang dilakukan
tersebut tidak lain adalah bertujuan untuk memastikan kebugaran para personel
Tim Satgas setempat.

“Untuk itu dalam kegiatan
senam bersama ini, saya ingin memastikan seluruh personel memiliki kebugaran
tubuh yang terjaga, imunitas yang terjaga agar terhindar dari paparan virus dan
penyakit,” kata Umi Mastikah.

Menurut Umi, untuk menjaga
kesehatan tubuh tak cukup dilakukan apabila tidak dibarengi dengan aktivitas
olahraga minimal 30 menit dalam sehari.

Selain itu, dengan berolahraga
maka akan lebih memperkuat imunitas tubuh terlebih terhindar dari virus-virus.
Oleh sebab itu imbuhnya, mengkonsumsi makanan sehat, bergizi atau makanan 4
sehat 5 sempurna juga akan cukup membantu untuk memperkuat imun tubuh.

Terlebih bagi para personel Tim
Satgas yang bekerja siang malam, tentu akan sangat melelahkan dan menguras
energi, maka hal ini sangat bermanfaat terutama dalam menjaga kesehatan dan
imun tubuh.

“Tentunya dengan kita
berolahraga seperti ini, maka hormon endorfin sebagai salah satu hormon pemberi
semangat kita dalam beraktivitas dan kita akan bekerja dengan nyaman, jauh dari
kata stress dan yang terpenting terbebas dari paparan virus Covid-19 ini,”
pungkasnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments